Bayar Parkir Rp10 Ribu, 7 Motor Pengunjung Tau Tau Festival Bandung Hilang
![]() |
| Ilustrasi pencurian sepeda motor di area parkir. Tujuh motor pengunjung dilaporkan hilang saat Tau Tau Festival berlangsung di Bandung. (Foto: Ilustrasi/BBIterkini) |
BANDUNG, BBITerkini – Gelaran Tau Tau Festival 2026 di Kota Bandung berujung sorotan. Sedikitnya tujuh sepeda motor milik pengunjung dilaporkan hilang selama konser berlangsung, meski para korban mengaku telah membayar biaya parkir sebesar Rp10 ribu.
Kasus yang terjadi di kawasan Tritan Point, Panyileukan, pada 30-31 Mei 2026 itu ramai diperbincangkan di media sosial. Selain kehilangan sepeda motor, sejumlah pengunjung juga mengaku kehilangan helm saat menghadiri festival musik tersebut.
Para korban pun mempertanyakan sistem pengamanan parkir dan meminta pertanggungjawaban dari pihak pengelola.
Polisi Dalami Pengelolaan Parkir
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mekanisme pengelolaan area parkir yang digunakan selama acara berlangsung.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan yang hilang berada di lokasi parkir yang menggunakan karcis. Namun, terdapat perbedaan pengelolaan antara area parkir resmi dan area parkir yang dikelola oleh warga maupun kelompok masyarakat di sekitar lokasi konser.
"Ada kendaraan yang diparkir di area resmi dan ada juga yang berada di lokasi yang dikelola warga, LSM maupun ormas," kata Anton, Senin (1/6/2026).
Ia mengungkapkan sebagian kendaraan yang hilang diketahui tidak dalam kondisi terkunci sempurna. Bahkan terdapat motor yang ditinggalkan dengan kunci masih tergantung di kendaraan.
Meski demikian, Anton menegaskan bahwa apabila area parkir dikelola secara resmi, pengelola tetap memiliki tanggung jawab terhadap keamanan kendaraan yang dititipkan pengunjung.
Tujuh Laporan Kehilangan
Kapolsek Panyileukan AKP Bambang Haryono menyebutkan tiga laporan kehilangan motor diterima pada hari pertama konser dan empat laporan lainnya masuk pada hari kedua.
Menurut Bambang, area parkir di dalam kawasan Tritan Point dikelola oleh pihak pengelola melalui Center Park. Saat ini polisi telah memfasilitasi komunikasi antara korban dan pengelola untuk mencari solusi atas kerugian yang dialami para pengunjung.
"Korban meminta dilakukan mediasi dengan pengelola. Kami juga meminta pengelola menjelaskan bentuk pertanggungjawaban yang akan diberikan," ujarnya.
Mediasi antara korban dan pengelola dijadwalkan berlangsung pada Selasa (2/6/2026).
Puluhan Motor Ditemukan Tak Dikunci
Selama konser berlangsung, polisi juga menemukan banyak kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengamanan memadai.
Pada hari pertama, petugas mengamankan sekitar 90 sepeda motor yang tidak dikunci stang atau masih menyisakan kunci di kendaraan. Sementara pada hari kedua jumlahnya mencapai sekitar 60 hingga 70 unit.
Seluruh kendaraan tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya saat acara selesai.
Menurut Bambang, kasus pencurian kendaraan di kawasan Tritan Point bukan kali pertama terjadi. Namun jumlah laporan kehilangan dalam penyelenggaraan tahun ini tergolong cukup tinggi.
Wali Kota Bandung Minta Pengelola Bertanggung Jawab
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pengelola parkir harus bertanggung jawab atas keamanan kendaraan yang dititipkan pengunjung.
"Masalah perparkiran pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pengelola. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan kunci ganda untuk meningkatkan keamanan kendaraan," kata Farhan.
Ia menekankan bahwa pengelola tidak cukup hanya menarik biaya parkir dari pengunjung, tetapi juga harus memastikan sistem keamanan berjalan dengan baik agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: Juliadi
Editor: Redaksi BBI
