BREAKING NEWS

Babak Baru Kasus Penyiraman Air di Pasar Kemis, Terduga Pelaku Klaim Jadi Korban Kekerasan

Terduga pelaku dalam kasus viral penyiraman air di Pasar Kemis saat menjalani klarifikasi di Polsek Pasar Kemis. Foto: Istimewa.

TANGERANG, BBITerkini – Kasus video penyiraman air yang viral di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, memasuki babak baru. Pria berinisial A yang disebut dalam polemik tersebut kini mengaku menjadi korban kekerasan dan telah melaporkannya ke pihak kepolisian.

Laporan itu kini turut didalami Polsek Pasar Kemis bersamaan dengan klarifikasi terkait video penyiraman air yang lebih dulu ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari A dan istrinya, YS, terkait dua peristiwa yang saling berkaitan, yakni dugaan penyiraman air ke jalan lingkungan dan laporan dugaan kekerasan yang dilaporkan A.

"Keduanya dimintai klarifikasi mengenai peristiwa tersebut sekaligus terkait laporan dugaan kekerasan yang disebut dialami oleh A," kata Humaedi, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat itu, A dan istrinya mengaku sedang tidak berada di rumah. Namun melalui kamera CCTV yang terhubung ke telepon seluler, mereka melihat sejumlah orang berkumpul di Pos RT yang berada tidak jauh dari kediaman mereka di Jalan Pepaya II, Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis.

Tak lama kemudian, pasangan tersebut pulang ke rumah. Saat A hendak membuka pagar, beberapa orang disebut menghampirinya dan mengajak ke Pos RT untuk membahas persoalan yang sedang menjadi perhatian warga.

Namun menurut pengakuan A, dirinya menolak ikut karena saat itu tidak ada perangkat lingkungan yang hadir.

"Berdasarkan pengakuan A, beberapa orang tersebut menarik leher A lalu membawa ke Pos RT," ujar Humaedi.

Di Pos RT, A mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan penyiraman air ke jalan yang videonya kemudian viral di media sosial.

Menurut keterangannya kepada polisi, ia diminta mengakui telah menyuruh istrinya menyiramkan air ke jalan. Namun A menolak karena merasa tidak melakukan hal yang dituduhkan.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut antara A dan sejumlah warga yang berada di lokasi.

Dalam kondisi tersebut, A mengaku berupaya merekam kejadian menggunakan telepon genggamnya. Namun salah seorang warga disebut meminta agar peristiwa tersebut tidak direkam.

Menurut pengakuan A, permintaan itu disertai tindakan pemukulan yang mengenai bagian bawah pelipis mata sebelah kiri hingga telepon genggam yang dipegangnya terjatuh.

"Atas peristiwa tersebut, A melapor ke Polsek Pasar Kemis," kata Humaedi.

Sementara itu, polisi juga meminta klarifikasi terkait video penyiraman air yang sebelumnya viral dan memicu berbagai reaksi di masyarakat.

Kepada penyidik, A dan istrinya menjelaskan bahwa air yang disiramkan ke jalan merupakan air sabun bekas membersihkan lantai rumah.

Menurut keterangan yang mereka sampaikan, penyiraman dilakukan dengan tujuan mengurangi debu di lingkungan sekitar rumah.

Peristiwa penyiraman air tersebut, kata Humaedi, sebenarnya telah beberapa kali dibahas melalui musyawarah warga. Namun kasus kembali menjadi perhatian publik setelah video beredar luas di media sosial dan muncul laporan dugaan kekerasan yang kini sedang ditangani kepolisian.

Hingga saat ini, Polsek Pasar Kemis masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian secara utuh dan objektif.

Polisi juga belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan penyiraman air maupun laporan dugaan kekerasan yang dilaporkan A.

"Kami masih melakukan proses penyelidikan guna proses lebih lanjut," pungkas Humaedi.


Penulis: Agus

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini