Terungkap dari Kasus Curanmor, Dua Pembobol Rumah di Cipondoh Ditangkap
![]() |
| Dua pelaku pembobol rumah kosong di Cipondoh ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus pencurian motor di Tangerang. |
TANGERANG, bbiterkini – Pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangani jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap aksi kriminal lain berupa pembobolan rumah kosong di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Dua pelaku masing-masing berinisial Kiki dan Candra kini diamankan Unit Reskrim Polsek Cipondoh setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026 lalu.
Dari hasil pengembangan dan koordinasi antarunit, polisi menemukan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pembobolan rumah kosong di kawasan Cipondoh.
“Para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” kata Yudha, Rabu (20/5/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Perumahan Sumber Mas Blok A3, Kelurahan Gondrong.
Korban bernama Hilmi mengetahui rumahnya dibobol setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Saat diperiksa, jendela bagian depan rumah ditemukan rusak dan sejumlah barang berharga telah hilang.
Pelaku menggondol CPU dan monitor komputer milik korban sebelum mencoba membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.
Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang diduga merupakan hasil kejahatan.
“Pelaku Kiki berperan sebagai joki sekaligus mengawasi situasi saat aksi berlangsung. Sementara CPU dan monitor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp300 ribu,” ungkap Yudha.
Selain laptop, polisi turut menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan keduanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengimbau masyarakat memastikan rumah terkunci dengan baik, memasang CCTV maupun sistem keamanan tambahan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Jauhari.
Ia menegaskan Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cipondoh. Polisi kini memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri alur penjualan barang hasil curian yang diduga melibatkan jaringan penadah.
Penulis: Dina/Ega
Editor: Redaksi BBI
