Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim, Desak DPR RI Segera Sahkan UU Transportasi Online

Demo nasional ojol pecah di Surabaya, driver online mendesak kepastian hukum dan regulasi nasional transportasi online.

SURABAYA, bbiterkini – Ribuan driver ojek online (ojol) dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati kawasan Frontage Ahmad Yani Surabaya, Rabu (20/5/2026). Mereka mendesak DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online yang dinilai mandek selama bertahun-tahun.

Aksi bertajuk Kebangkitan Ojol Nasional itu digelar serentak di 16 kota di Indonesia sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah dan DPR agar segera menghadirkan kepastian hukum bagi para driver online.

Massa aksi tampak membawa atribut komunitas dari berbagai daerah. Bendera organisasi dibentangkan di sepanjang jalan, sementara para orator bergantian menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara. Sejumlah peserta aksi juga melakukan sweeping terhadap pengemudi yang masih aktif beroperasi selama demonstrasi berlangsung.

Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur, Tito Ahmad, mengatakan gerakan tersebut merupakan lanjutan perjuangan driver online yang sebelumnya juga digelar pada 20 Mei tahun lalu.

“Kami bergerak serentak di 16 kota. Jawa Timur menjadi salah satu massa terbesar hari ini melalui kolaborasi Geranat Jatim, Langgeng, dan PDOI. Ini perjuangan untuk kepastian hukum driver online di Indonesia,” ujar Tito kepada wartawan.

Tito menilai aturan yang ada saat ini belum berjalan efektif karena kerap diabaikan aplikator. Karena itu, para driver mendorong lahirnya aturan setingkat undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih tegas dan mengikat.

Menurutnya, Rancangan Undang-Undang Transportasi Online sebenarnya sudah masuk antrean Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Komisi V DPR RI. Namun hingga kini pembahasannya dinilai belum menjadi prioritas.

“Kalau tidak terus didorong, aturan ini akan kembali tertunda. Selama ini kebijakan di daerah sering tidak dipatuhi aplikator, maka kami menuntut hadirnya undang-undang nasional,” katanya.

Massa aksi datang dari berbagai daerah di Jawa Timur, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Jember, Probolinggo, Situbondo, Mojokerto, Bangkalan hingga Jombang.

Penanggung jawab aksi, Puji Waluyo, mengatakan fokus utama demonstrasi kali ini ialah meminta dukungan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim agar tuntutan driver online dibawa hingga ke tingkat nasional.

Para driver meminta Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Jatim menandatangani rekomendasi resmi untuk disampaikan ke DPR RI di Jakarta. Dukungan tersebut dinilai penting agar perwakilan driver online mendapat ruang dalam pembahasan regulasi nasional transportasi online.

“Kami ingin ada legitimasi resmi dari daerah agar perjuangan ini mendapat tempat di tingkat nasional. Sudah 11 tahun transportasi online berjalan, tapi belum ada satu pun undang-undang khusus yang mengatur secara jelas,” tegas Puji.

Aksi ribuan ojol itu sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas utama Surabaya menuju kawasan DPRD Jawa Timur. Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan selama massa bergerak menuju titik aksi.

Driver online berharap tuntutan tersebut tidak kembali berhenti di meja pembahasan DPR RI. Mereka menegaskan aksi serupa akan terus digelar hingga regulasi nasional transportasi online benar-benar disahkan.


Penulis: Mas Ageng Pinandita 

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini