BREAKING NEWS

Ribuan Liter Solar Subsidi Diduga Dipasok ke Industri, Gudang Penimbunan di Nganjuk Digerebek Polisi

Polisi memeriksa truk modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi ilegal saat penggerebekan di Nganjuk.


NGANJUK, bbiterkini – Aparat Satreskrim Polres Nganjuk membongkar dugaan praktik penimbunan solar subsidi di Dusun Joho, Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB itu, polisi menyita sekitar 3.600 liter solar subsidi, dua unit truk modifikasi, serta mengamankan empat orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi gudang.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dua truk bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC yang telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar. Drum dan tangki penampungan tampak disamarkan menggunakan terpal biru di bagian bak kendaraan.

Polisi juga memeriksa isi kendaraan yang diduga dipakai untuk mengangkut BBM subsidi ilegal tersebut. Modus penyamaran menggunakan terpal dilakukan untuk mengelabui aktivitas distribusi solar subsidi.

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Fajar kepada wartawan.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S asal Karangjati, Ngawi; A asal Madiun; O asal Grobogan; dan U asal Semarang. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nganjuk.

Polisi menduga ribuan liter solar subsidi tersebut diborong dari sejumlah SPBU sebelum kembali dijual ke sektor industri dengan harga lebih tinggi. Praktik ilegal itu diduga telah berlangsung cukup lama dan memanfaatkan kendaraan modifikasi untuk mengangkut BBM subsidi secara tersembunyi.

Selain menyita BBM subsidi ilegal, aparat juga mengamankan dua kendaraan yang diduga menjadi sarana distribusi solar subsidi ke pihak yang tidak berhak.

Hingga kini, penyidik masih mendalami modus operandi serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM subsidi ilegal lainnya.

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aliran distribusi dan pihak lain yang terlibat,” kata Fajar.

Sementara itu, Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto, mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan tersebut setelah aparat melakukan penindakan di lokasi.

“Setahu saya di situ jual elpiji,” ujarnya singkat.

Praktik penyalahgunaan solar subsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena dinilai merugikan negara dan berpotensi memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain dalam distribusi solar subsidi ilegal tersebut. Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.


Penulis: Jo

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini