Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan
![]() |
| Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo. |
SITUBONDO, bbiterkini.com - Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan upaya pengiriman 3,6 juta batang rokok ilegal di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Penindakan itu terjadi setelah petugas menerima informasi terkait adanya distribusi rokok ilegal yang melintas di wilayah Kecamatan Panarukan.
Meski berlangsung pada momen libur panjang, Bea Cukai Jember tetap melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah pengawasannya.
Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan dan penyisiran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dua truk yang diduga mengangkut rokok ilegal.
Kedua kendaraan tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua truk membawa jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jember, jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk pertama mencapai 1.856.000 batang.
Sementara itu, truk kedua kedapatan mengangkut 1.824.000 batang rokok ilegal.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.680.000 batang rokok ilegal.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah mengatakan, atas penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp 2,92 miliar akibat tidak dibayarkannya cukai.
Ulfa Alfiah mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal di daerah pengawasan Bea Cukai Jember, karena tidak hanya berdampak kepada pendapatan negara, tetapi juga pada kesehatan masyarakat dan persaingan industri yang tidak sehat,” tegasnya.
Dia mengatakan, sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Kami berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku distribusi barang kena cukai ilegal," pungkasnya. (*/red)
