Kasatreskrim Polresta Serang Kota Tegaskan Nomor WA yang Catut Namanya Adalah Palsu

Masyarakat diminta waspada terhadap modus pencatutan identitas aparat kepolisian melalui akun WhatsApp.

SERANG, bbiterkini – Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan menegaskan bahwa nomor WhatsApp 085781221724 yang mencatut nama serta foto dirinya dipastikan palsu dan bukan miliknya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya akun WhatsApp yang menggunakan identitas Kasatreskrim Polresta Serang Kota dan sempat menjadi perhatian masyarakat.

“Nomor seluler 085781221724 bukan milik saya selaku Kasat Reskrim Polresta Serang Kota,” tegas Kompol Alfano Ramadhan kepada BBI Terkini, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan, pencatutan nama serta foto profil tersebut baru diketahui pada Selasa, 19 Mei 2026.

Sejauh ini, pihaknya juga mengaku belum menerima laporan masyarakat terkait dugaan modus penipuan menggunakan akun yang membawa identitas dirinya tersebut.

“Belum ditemukan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan modus penipuan menggunakan akun yang mengatasnamakan saya,” ujarnya.

Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap berhati-hati apabila menerima pesan maupun panggilan dari nomor tersebut karena dipastikan bukan berasal dari Kasatreskrim Polresta Serang Kota.

Kompol Alfano mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap nomor tak dikenal meskipun menggunakan identitas pejabat kepolisian.

“Apabila ada masyarakat yang sudah dihubungi oleh nomor tersebut serta merasa dirugikan, agar segera mendatangi Polresta Serang Kota atau kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut,” katanya.

Selain itu, Satreskrim Polresta Serang Kota juga akan melakukan penelusuran terkait kemungkinan adanya korban akibat pencatutan identitas tersebut.

“Kami akan melakukan penelusuran terkait kemungkinan adanya korban pencatutan identitas tersebut. Apabila ditemukan, masyarakat dipersilakan untuk melapor dan akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi, kode OTP maupun melakukan transfer uang kepada pihak yang belum dipastikan identitasnya.

Fenomena pencatutan identitas melalui akun digital sendiri belakangan kembali marak terjadi dan diduga kerap dimanfaatkan untuk berbagai modus penipuan yang merugikan masyarakat.


(Red/BBI)

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini