-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Buron Kasus Dugaan Pemerkosaan Santriwati, Pendiri Ponpes Pati Diciduk di Wonogiri

Kamis, 07 Mei 2026 | 15.39.00 WIB Last Updated 2026-05-07T08:40:21Z
Wajah pendiri pondok pesantren Ndolo Kusumo di tangkap setelah kabur beberapa daerah


Pati, Jawa Tengah, bbiterkini – Pelarian AS, pendiri pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, akhirnya terhenti. Tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati itu ditangkap aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati setelah sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran polisi.


AS ditangkap di sebuah rumah milik juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari, 7 Mei 2026, sekitar pukul 04.45 WIB.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Muhammad Anwar Nasir, mengatakan penangkapan terjadi tanpa perlawanan. Tim Jatanras yang melakukan surveillance disebut berpapasan langsung dengan tersangka di sekitar lokasi persembunyiannya.


“Anggota bertemu tersangka di jalan saat surveillance. Langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar Anwar kepada wartawan.


Sebelum ditangkap, AS diketahui sempat melarikan diri ke sejumlah daerah. Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan tersangka berpindah-pindah tempat karena takut ditahan.


“Dia sempat ke Kudus, lalu Bogor, Jakarta, Solo, kemudian Wonogiri,” kata Dika.


Kasus yang menyeret pimpinan ponpes itu menyita perhatian publik setelah dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati mulai terbongkar dari kesaksian seorang korban yang telah lulus dari pesantren tersebut. Korban melapor ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.


Namun laporan itu disebut sempat berjalan lambat. Proses hukum baru menunjukkan perkembangan signifikan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada akhir April 2026.


Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati, Hartono, menyebut ada empat titik yang diperiksa penyidik di lingkungan pesantren. Lokasi itu meliputi asrama putri, ruang pembelajaran, serta dua ruang yang biasa digunakan tersangka.


“Ada empat lokasi olah TKP, termasuk asrama putri dan ruang kiai,” ujarnya.


Pondok pesantren yang didirikan AS pada 2021 itu diketahui memiliki 252 santri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 112 merupakan santriwati.


Kasus ini memicu kemarahan warga dan para korban. Pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu, massa sempat mendatangi lingkungan pesantren dan menggelar aksi demonstrasi menuntut aparat mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual tersebut.


Kini, setelah buron lintas kota berakhir di Wonogiri, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus yang mengguncang dunia pendidikan pesantren di Pati itu.


Penulis: Mas Ageng Pinandita 

Editor: Redaksi