BPH Migas Bongkar Modus Penimbunan BBM Subsidi di Jepara, Truk Bawa 16 QR Code dan 18 Pelat Palsu
![]() |
| Barang bukti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Jepara. |
JEPARA, BBITerkini – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebuah truk yang telah dimodifikasi ditemukan membawa 16 QR Code dan 18 pasang pelat nomor polisi berbeda untuk membeli BBM subsidi secara berulang di sejumlah SPBU.
Temuan tersebut terungkap saat BPH Migas bersama Komisi XII DPR RI melakukan pengawasan lapangan pada Sabtu (30/5). Kendaraan itu diduga menggunakan pola "helikopter", yakni keluar-masuk SPBU berulang kali untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pengawasan.
Mengutip Antara News, Minggu (31/5/2026), truk tersebut diketahui telah dimodifikasi dengan tangki tambahan berkapasitas besar yang mampu menampung hingga sekitar 1.000 liter BBM subsidi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan kendaraan tersebut membawa 16 QR Code dan 18 pasang pelat nomor berbeda yang diduga digunakan untuk mengelabui sistem pencatatan transaksi BBM subsidi.
"Truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat," kata Wahyudi.
Menurutnya, penggunaan banyak QR Code dan pelat nomor berbeda dilakukan untuk menghindari deteksi sistem pengawasan transaksi BBM subsidi. Saat pemeriksaan sekitar pukul 12.55 WIB, petugas menemukan adanya sambungan selang dari tangki utama menuju tangki tambahan yang tersembunyi di bagian kendaraan.
"Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang menuju tangki tambahan. Kendaraan ini dapat menampung hingga sekitar 1.000 liter BBM subsidi," ujarnya.
Praktik penyalahgunaan BBM subsidi seperti ini dinilai berpotensi mengganggu distribusi energi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi yang berhak menerima subsidi pemerintah.
Wahyudi menegaskan pengawasan distribusi BBM subsidi tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap dugaan penyalahgunaan di lapangan.
"Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan kendaraan yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan," tegasnya.
BPH Migas memastikan akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto mengatakan modus semacam ini cukup sulit terdeteksi hanya melalui pengamatan visual maupun kamera pengawas (CCTV). Dari luar, transaksi terlihat normal tanpa adanya indikasi pelanggaran.
"Kalau kita melihat secara kasat mata dan dari CCTV, tidak ada transaksi anomali. Tetapi setelah dilakukan pengecekan ulang, ternyata di dalam truk terdapat tangki besar," ungkap Bambang.
Ia mengajak masyarakat, pelaku usaha hilir migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM subsidi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik mengapresiasi sinergi pengawasan yang dilakukan BPH Migas bersama aparat setempat. Menurutnya, pengawasan menjadi penting mengingat besarnya anggaran subsidi energi yang disediakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.
"BBM subsidi harus benar-benar diawasi agar tepat sasaran. Pemerintah tetap menjaga harga BBM subsidi demi kepentingan rakyat meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan," katanya.
Dukungan juga disampaikan Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto. Ia menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti temuan tersebut melalui proses pendalaman dan penegakan hukum.
"Komitmen kami jelas, tidak boleh ada praktik seperti ini di Jepara. Penegakan hukum menjadi prioritas," tegas Hadi.
Penulis: Adi
Editor: Redaksi BBI
