Bareskrim Bongkar Dugaan Praktik Narkoba Terselubung di B Fashion Hotel, Tamu VIP Disebut Punya Akses Khusus
![]() |
| Peredaran ekstasi dan vape etomidate diduga berlangsung diam-diam di fasilitas karaoke privat. Polisi menyelidiki keterlibatan oknum internal hingga dugaan pembiaran manajemen. |
JAKARTA, bbiterkini – Praktik peredaran narkotika yang diduga berlangsung diam-diam di balik fasilitas hiburan malam B Fashion Hotel, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibongkar tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (8/5/2026), penyidik menemukan indikasi distribusi narkoba jenis ekstasi dan cairan vape mengandung etomidate yang disebut hanya bisa diakses tamu tertentu melalui jalur internal secara tertutup.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial DEP alias Mami Dania. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dugaan bahwa praktik peredaran narkotika di hotel tersebut masih berjalan secara terselubung dengan pola akses terbatas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan akses narkotika di lokasi tersebut tidak terbuka bagi seluruh pengunjung.
“Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).
Menurut penyidik, sistem distribusi berubah setelah meningkatnya operasi penindakan di tempat hiburan malam. Pihak internal disebut menerapkan istilah “kode merah”, yakni skema pembatasan akses yang membuat hanya tamu VIP tertentu bisa memperoleh narkotika.
Polisi menduga seorang pekerja berinisial TRE alias Derwin berperan sebagai penghubung sekaligus penyedia narkotika bagi tamu tertentu. Jalur distribusi disebut terpusat di fasilitas karaoke privat bernama The Seven di lantai tujuh hotel.
Tamu VIP, kata polisi, biasanya melakukan pemesanan lebih dulu sebelum datang ke lokasi. Barang yang diminta kemudian disiapkan dan diberikan saat tamu hadir di room karaoke.
Penyidik menduga jenis narkotika yang paling banyak beredar di lingkaran tamu tertentu ialah pil ekstasi serta vape cair mengandung etomidate, zat anestesi yang belakangan marak disalahgunakan di sejumlah tempat hiburan malam.
Tak hanya dugaan peredaran narkoba, polisi juga mendalami indikasi praktik transaksi seksual terselubung melalui layanan man companion (MC). Seorang pekerja disebut melayani berbagai kategori pengunjung, termasuk pasangan maupun individu tertentu.
Dalam pengembangan perkara, Bareskrim turut menyelidiki dugaan pesta narkoba saat perayaan ulang tahun ke-12 hotel tersebut. Polisi sempat melakukan penindakan di salah satu room karaoke yang diduga menjadi lokasi pesta, namun sejumlah pihak disebut telah meninggalkan tempat.
Meski praktik itu diduga dilakukan oleh oknum tertentu secara diam-diam, polisi menyebut terdapat dugaan pihak manajemen mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan dan belum ada penetapan tersangka dari unsur pengelola hotel.
“Namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut,” ungkap Brigjen Eko.
Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya figur publik yang pernah menggunakan layanan hiburan di lokasi tersebut. Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas pihak-pihak dimaksud.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di hotel dan tempat hiburan malam di Jakarta. Bareskrim Polri kini memburu pihak lain yang diduga terlibat maupun memperoleh keuntungan dari praktik peredaran ekstasi dan vape etomidate tersebut.
Penulis: Ropiin
Editor: Noval Abraham

Posting Komentar untuk "Bareskrim Bongkar Dugaan Praktik Narkoba Terselubung di B Fashion Hotel, Tamu VIP Disebut Punya Akses Khusus"