Banten Resmi Tuan Rumah PON XXIII 2032, Jadi Tonggak Baru Olahraga Nasional

Banten dan Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII 2032 dalam Musornaslub KONI 2026 di Jakarta.

BANTEN, bbiterkini – Provinsi Banten akhirnya mencatat sejarah baru di dunia olahraga nasional setelah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 bersama Provinsi Lampung.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026), dan tertuang dalam Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026.

Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menyebut penunjukan tersebut menjadi momentum bersejarah sejak Provinsi Banten berdiri.

“Ini sejarah baru bagi Banten. Semua pihak bergerak bersama, termasuk Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang sejak awal konsisten mendorong Banten menjadi tuan rumah PON XXIII,” ujar Agus usai pleno Musornaslub KONI 2026.

Menurut Agus, keberhasilan Banten menjadi tuan rumah tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan ajang olahraga nasional, tetapi juga menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan sektor strategis di daerah.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyambut penetapan tersebut sebagai kehormatan sekaligus tantangan besar bagi daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan prestasi olahraga.

Ia menilai pelaksanaan PON XXIII 2032 akan memberikan dampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, pengembangan sektor pariwisata, hingga percepatan pembangunan infrastruktur publik di Banten.

“Tentunya ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, promosi pariwisata, mempercepat pembangunan fasilitas publik, sekaligus memperkuat persatuan dan semangat sportivitas masyarakat,” kata Andra.

PON 2032 juga diperkirakan akan mendatangkan ribuan atlet, ofisial, dan wisatawan dari berbagai daerah di Indonesia yang berdampak langsung terhadap sektor UMKM, perhotelan, transportasi, hingga ekonomi lokal.

Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengatakan penetapan Banten dilakukan setelah tim penjaringan dan penyaringan melakukan visitasi ke sejumlah lokasi pertandingan dan fasilitas penunjang.

Menurutnya, kesiapan venue, akses akomodasi, hingga sarana kesehatan menjadi faktor penting yang membuat Banten dinilai layak menjadi tuan rumah.

“Venue tidak terpusat di satu daerah saja, tetapi tersebar hingga kawasan Tanjung Lesung. Akomodasi, hotel, dan sarana kesehatan juga sangat mendukung,” ujar Marciano.

Ia juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Banten dan KONI Banten dalam memperjuangkan status tuan rumah hingga akhirnya mendapat persetujuan anggota KONI Pusat.

“Saya yakin dengan komitmen kuat dari Gubernur Banten dan seluruh pihak, PON XXIII 2032 akan berjalan sukses,” katanya.

Dengan status tuan rumah PON XXIII 2032, Banten kini bersiap memasuki babak baru sebagai salah satu pusat olahraga nasional sekaligus destinasi sport tourism di Indonesia.


Penulis: Elfan

Editor: Redaksi BBI 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini

Tags