BREAKING NEWS

10 Kali WTP Beruntun, Andra Soni Tegaskan Tata Kelola Banten Harus Bersih dan Transparan

BPK RI minta penguatan pengawasan anggaran dan pengelolaan aset daerah meski Pemprov Banten kembali meraih opini tertinggi.

SERANG, bbiterkini – Pemerintah Provinsi Banten kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi catatan 10 kali berturut-turut Pemprov Banten memperoleh opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Senin (25/5/2026). Gubernur Banten Andra Soni menerima langsung laporan tersebut dari Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan capaian opini WTP bukan sekadar prestise administratif, melainkan tanggung jawab untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Opini WTP bukan tujuan akhir. Ini menjadi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Andra.

Menurutnya, tantangan pengelolaan pemerintahan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta memperkuat integritas, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Ia juga menyebut BPK memiliki peran strategis dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Dengan semangat kolaborasi, keterbukaan, dan pelayanan, kami optimistis mampu menjaga bahkan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski kembali meraih opini WTP, Pemprov Banten tetap mendapat sejumlah catatan dari BPK RI. Pemerintah daerah diminta memperkuat pengendalian pelaksanaan belanja barang, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan (JIJ).

Selain itu, pengawasan terhadap pengelolaan barang persediaan dan Barang Milik Daerah (BMD) juga diminta lebih optimal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Andra memastikan Pemprov Banten telah menyusun action plan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu maksimal 60 hari.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut harus menjadi motivasi bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemprov Banten yang telah melampaui target nasional sebesar 75 persen,” kata Bobby.

Berdasarkan catatan BPK hingga 31 Desember 2025, tingkat tindak lanjut rekomendasi Pemprov Banten telah mencapai 81,34 persen atau sebanyak 1.595 rekomendasi dinyatakan sesuai.

Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, capaian WTP ke-10 menjadi ujian konsistensi Pemprov Banten dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.


Penulis: Elfan

Editor: Redaksi BBI 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini