-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Modus Lahan Parkir, BUMDes Parigi Diduga Buang Limbah B3

Kamis, 30 April 2026 | 16.18.00 WIB Last Updated 2026-04-30T09:22:11Z
Dok.Suasana Lingkungan di Lokasi Dumping Limbah B3 


SERANG, bbiterkini – Pemanfaatan lahan tidur oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parigi kini menuai sorotan tajam. Lahan yang dijadikan area parkir tersebut diduga juga dimanfaatkan sebagai lokasi pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), memicu keresahan di tengah masyarakat. Serang Kamis 30 April 2026.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas di lokasi itu menimbulkan indikasi kuat adanya praktik dumping limbah. Sejumlah warga mengaku khawatir, lantaran limbah yang diduga dibuang berpotensi mencemari tanah dan lingkungan sekitar, bahkan mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.


Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk dalam kategori kejahatan lingkungan. Hal ini sekaligus memperpanjang daftar persoalan pencemaran di Kabupaten Serang yang belakangan menjadi sorotan publik.


Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran aktivitas tersebut. Minimnya pengawasan dan transparansi pengelolaan lahan oleh BUMDes Parigi semakin memperkuat kecurigaan publik.


“Kalau hanya untuk parkir, tidak jadi soal. Tapi kalau dijadikan tempat pembuangan limbah berbahaya, ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Serang bersama dinas lingkungan hidup dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak, pengambilan sampel, serta penelusuran aktivitas di lokasi tersebut.


Selain itu, publik juga menuntut adanya keterbukaan dari pihak BUMDes Parigi terkait pengelolaan lahan, termasuk menjelaskan secara rinci aktivitas yang berlangsung di area tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak BUMDes Parigi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan limbah B3 tersebut.


Warga menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pasalnya, dampak limbah B3 tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis kesehatan bagi masyarakat sekitar. Jika terbukti, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.(*/red)