-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BPPKB Banten Kota Tangerang Apresiasi Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Anak

Kamis, 09 April 2026 | 12.26.00 WIB Last Updated 2026-04-09T05:26:27Z


Tangerang, bbiterkini – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BPPKB Banten Kota Tangerang menyampaikan apresiasi tinggi atas ketegasan dan respons cepat jajaran Polsek Jatiuwung dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Kasus tersebut melibatkan seorang ayah tiri yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak. Langkah cepat aparat kepolisian dinilai sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, khususnya bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.


Tak hanya aparat, peran masyarakat juga mendapat sorotan positif. Warga dinilai bertindak tepat dengan mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.


Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, SH, mengapresiasi kinerja Polsek Jatiuwung yang dinilai profesional dan responsif.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Jatiuwung beserta tim penyidik yang telah bergerak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini adalah contoh nyata penanganan kejahatan luar biasa, khususnya yang menyasar anak,” ujar Zainal, Kamis (9/4/2026).


Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendorong agar penanganan perkara dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


“Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi tambahan apabila memenuhi unsur hukum,” tambahnya.


Selain itu, BPPKB Banten juga menekankan pentingnya perlindungan identitas korban serta pendampingan psikologis secara intensif guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.


Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, SH, turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Dukungan masyarakat sangat penting, terutama dalam memberikan informasi yang membantu penyidikan,” ujarnya.


Senada, Sekretaris DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, M.N. Alfan Rukhi, S.Kom., menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal kasus tersebut hingga selesai.


“Kejahatan terhadap anak adalah kejahatan terhadap masa depan bangsa. Ketegasan aparat hari ini menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Kota Tangerang,” tegasnya.


BPPKB Banten berharap sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi tumbuh kembang anak.(Dina/Ega).