![]() |
| Mendagri Tito Karnavian. |
JAKARTA, bbiterkini.com – Pemerintah pusat akan mengembalikan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) ke Pemerintah Provinsi (Pempov) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Total dana yang akan dikembalikan sebesar Rp 10,6 triliun.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan tersebut dalam rapat yang digelar, pada Sabtu, 17 Januari 2026, sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Tito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang menyetujui penggembalian dana TKD ke Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," ujar Tito kepada wartawan, Sabtu, 17 Januari 2026
Tito juga mengingatkan Kepala Daerah yang terdampak banjir di Sumatera agar tidak main-main dengan anggaran TKD yang tidak dipotong pemerintah.
Karena, kata dia, pembatalan pemotongan TKD tersebut tak lain untuk mendorong percepatan penanganan pasca bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi.
"Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana. Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini mudaratnya berlipat-lipat ganda," tuturnya.
Mudarat yang berlipat ganda yang dimaksud Tito adalah penyelewengan anggaran bencana, yang bisa dipastikan merupakan tindakan pidana.
Kedua, kata dia, secara moral dan keagamaan, tanggung jawab penyelewengan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Ketiga, ini (tindak penyelewengan) artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri, enggak boleh," pungkasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap para Kepala Daerah baik dari tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota yang terdampak banjir Sumatera bijak mengelola tambahan ruang fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dia juga mengatakan, beberapa jembatan dan jalan yang rusak yang tidak tertangani oleh pemerintah pusat, bisa menambal kekurangan tersebut lewat TKD yang tidak dipotong.
"Manfaatkan betul dan saya akan mengawal ini bersama-sama nanti koordinasi dengan Pak Menteri Keuangan, Dirjen-dirjennya, Dirjen-dirjen saya juga untuk secepat mungkin anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah sehingga daerah ini cepat juga melakukan pemulihan," ujar Tito.
Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar TKD mereka tak dipotong, dan dikembalikan seperti TKD 2025 saat efisiensi berlaku. Kebijakan ini juga diberikan untuk Aceh lebih dulu oleh Prabowo.
Usulan ini disampaikan Bobby Nasution dalam rapat di Kantor Kemendagri, pada Kamis, 15 Januari 2026).
Dia mengeluhkan besarnya pengalihan anggaran untuk penanganan bencana yang terjadi pada akhir November 2025.
Ruang fiskal daerah yang terbatas dengan pengalihan sebesar Rp 430 miliar dinilai terlalu berat dan akan berdampak pada pelayanan publik.
Hal senada disampaikan Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar dana TKD tidak dipotong.
Penanganan bencana di Sumatera Barat juga membutuhkan dana besar
"Memang benar bahwasanya penanganan bencana di Sumatera ini adalah penanganan dari Pusat. Maka oleh sebab itu, harapan kami dukungan dana juga dari pusat, yang pertama adalah dana TKD kami ini perlu dikembalikan (seperti sebelum efisiensi)," kata Mahyeldi, di forum yang sama. (*/red)
