-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Istana Terima Surat DPR soal Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Jumat, 30 Januari 2026 | 22.38.00 WIB Last Updated 2026-01-30T15:38:42Z
Mensesneg Prasetyo Hadi


JAKARTA, bbiterkini.com - Istana menyampaikan pelantikan dan sumpah jabatan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir belum terjadwal.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, pihaknya baru menerima surat penggantian Wakil Ketua DPR dari Adies Kadir ke Sari Yuliati dan surat terkait Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih Thomas Djiwandono.


"Belum ya (sumpah jabatan Adies). Jadi kami baru hari ini menerima surat dari DPR, baik untuk pemilihan Wakil Ketua DPR dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Prasetyo, Jumat, 30 Januari 2026.


Prasetyo memastikan, pemerintah akan secepatnya memproses surat-surat yang masuk dari DPR RI itu.


"Jadi secepatnya akan kami proses supaya proses lanjutannya bisa segera berjalan, kan gitu," ujarnya.


Diketahui, Adies, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua DPR, kini telah disahkan DPR RI sebagai calon hakim MK menggantikan Arief Hidayat.


Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, Selasa, 27 Januari 2026.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.


Awalnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan pergantian calon hakim MK yang berasal dari usulan DPR.


DPR sebelumnya telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat.


Selanjutnya, Saan menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir.


Anggota DPR yang hadir pun kompak menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi.


"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian MK pada MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?" tanya Saan.


"Setuju," jawab para peserta rapat.


Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai calon hakim MK oleh Presiden. (*/red)