-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Divonis Sakit Selama Setahun, Perempuan Buruh PT Nikomas di PHk Dijadikan Ajang Bancakan Oleh Oknum Serikat SPN dan Pengacara Perusahaan

Minggu, 07 Desember 2025 | 12.52.00 WIB Last Updated 2025-12-07T05:52:37Z
Ilustrasi Wanita Buruh di PHK


Serang, bbiterkini – Seorang Karyawati Bernama Dewi NoVa Donaria yang Bekerja di PT Nikomas Gemilang Bagian Assic Sudah di Vonis Sakit Kepanjangan selama satu tahun oleh dokter. Kini Tiba-tiba kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan yang sudah tercemar radio aktif tanpa pesangon.


Setelah kena PHK sepihak tanpa pesangon oleh Perusahaan Dewi NoVa Mengadu Dengan Seorang Serikat Pekerja Nasional PSP SPN PT Nikomas Gemilang meminta pertolongan.


Dewi menceritakan apa yang sedang terjadi dengan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Nikomas Gemilang "bahwa saya sedang sakit kepanjangan malah kena PHK tanpa pesangon saya tidak terima pak, saya minta tuntutan hak saya diberikan kata dewi ke pengurus serikat yang bernama surya.


Ibu Dewi menirukan suara Pak Surya yang mengatakan ibu punya bukti-buktinya tidak kalau ibu sakit kepanjangan setelah ditunjukkan buktinya lalu pak Surya bilang yasudah nanti kami proses ya Bu.


Lambat-laun Pak Surya menghubungi ibu Dewi NoVa menyatakan bahwa dirinya hanya mendapatkan Hak 1 PMTK atau kalau dinominalkan Sebesar Rp. 45.972.601,. Mau terima enggak kalau tidak di terima dengan ibu, bisa-bisa saya yang terkena gugat dan ibu bisa tidak dapat apa-apa "ujar Bu Dewi sembari menirukan ucapannya.


Selanjutnya, Ibu Dewi kembali mengatakan kepada pak Surya bahwa dirinya masih memiliki hutang di koperasi OCBC. Kemudian pak Surya menjamin bahwa kalau urusan OCBC biar saya yang menangani terpenting ibu terima dulu ini hak'nya.


"Tidak butuh waktu lama saya di pertemukan dengan pak imam sembari memberikan selembar kertas yang menyatakan pencairan uang pesangon, setelah pencairan diterima beberapa hari kemudian Pak Surya meminta bayaran sebesar Rp 7 juta dengan alasan 5 juta untuk pengacara yang 2 juta buat beresin koperasi OCBC" imbuhnya.


Merasa dirugikan ibu Dewi NoVa akan melaporkan kejadian ini dengan pihak kepolisian dengan kuasa hukumnya.


Sebagai Informasi Tambahan Ibu Dewi NoVa sudah bekerja selama 9 tahun dan sudah di vonis kena sakit kepanjangan oleh dokter lalu hanya mendapatkan Hak 1 PMTK yang seharusnya otomatis mendapatkan 2 PMTK.


(*/Dvd)