![]() |
| Polda Banten |
Banten, bbiterkini – Briptu Zaenal Arifin seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Banten tengah menjadi buronan. Diduga telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Briptu Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam pencarian pihak Kepolisian. Modus yang digunakan adalah menjanjikan kepada para korban bahwa mereka atau anggota keluarga mereka akan lolos menjadi anggota Polri melalui jalur penghargaan, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Keluarga korban yang berinisial IK mengungkapkan bahwa korban berasal dari berbagai daerah seperti Tirtayasa, Pamarayan, dan Tangerang.
Nominal uang yang di minta bermacam-macam mulai dari Rp 300 juta sampai dengan 650 juta. Para korban percaya sebab di rumah Briptu Zaenal terdapat tempat bimbingan untuk Calon Siswa Bintara Polri.
Bimbingan tersebut digunakan untuk melatih anak-anak agar lolos seleksi, dan sebagai bentuk kesepakatan, uang akan dikembalikan jika peserta gagal lolos.
Namun kasus ini keburu mencuat ke publik. Setelah mencuat ke publik Briptu Zaenal oknum polisi Polda Banten menghilang dan belum ditemukan hingga saat ini. Total Kerugian mencapai Rp. 5 Miliar yang diketahui.(*/red)
