Tangerang, bbiterkini – Suasana di Perumahan Cluster Taman Sepatan Grande, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, memanas. Warga penghuni kompleks akhirnya melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian terhadap Jimi, direktur PT Bangun Guna Sukses, yang juga dikenal sebagai pemilik pengembang perumahan tersebut.
Laporan tersebut didasari oleh insiden keributan yang terjadi pada Senin siang, 28 Juli 2025, yang dipicu oleh penolakan pihak pengembang terhadap pembangunan speed bump (polisi tidur) yang dilakukan secara swadaya oleh warga kompleks demi alasan keselamatan.
Kericuhan pecah ketika Jimi disebut datang ke lokasi bersama alat berat excavator dengan maksud membongkar paksa speed bump yang telah dibangun warga. Tak berhenti di situ, menurut saksi mata yang juga menjadi pelapor, Jimi bahkan diduga menyemprotkan gas air mata secara langsung ke arah warga yang tengah berkerumun di lokasi.
“Kami melaporkan ke Polisi atas tindakan penganiayaan dari direktur PT tersebut. Hanya karena soal speed bump, dia menyerang kami secara pribadi, dan itu sudah di luar batas,” ungkap Dodi, salah satu warga pelapor. Kamis 31-07-2025
Dodi juga menyebut, saat kejadian ia melihat langsung Jimi mengeluarkan semprotan spray gas air mata dari saku celananya dan langsung menyemprotkannya ke arah warga. Akibatnya, sejumlah warga mengalami iritasi pada mata dan harus mendapatkan pertolongan.
Senada dengan Dodi, pelapor lainnya, Fikri, mengaku kecewa dengan tindakan represif pihak pengembang yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam menjalin hubungan dengan para penghuni.
“Kami hanya ingin keamanan lingkungan. Speed bump itu kami bangun karena sering ada kendaraan melaju kencang. Sebelumnya juga sudah kami musyawarahkan, tapi tidak direspons. Yang ada malah dibalas seperti itu,” ujar Fikri.
Lebih lanjut, Fikri menyayangkan sikap Jimi yang disebut-sebut justru melaporkan balik warga ke polisi, alih-alih menyelesaikan konflik dengan dialog terbuka.
Meski melaporkan kasus ini ke kepolisian, warga menegaskan tidak menutup pintu komunikasi dan dialog. Dan mereka tetap berharap ada penyelesaian secara bijak dan tanggung jawab
“Kami ini customer mereka. Harusnya ada hubungan dua arah, bukan sikap seperti ini. Kami hanya ingin lingkungan aman dan nyaman,” tandas Dodi.
Diketahui, pembangunan speed bump yang dilakukan warga bertujuan semata-mata hanya untuk menjaga keselamatan lingkungan (penghuni), terutama anak-anak dan lansia. Menurut warga, sebelumnya sudah ada upaya permohonan izin dan musyawarah dengan pihak pengembang, namun tidak membuahkan hasil.
Sementara Jimi saat di konfirmasi soal informasi adanya laporan polisi dari warga penghuni cluster Taman Sepatan Grande,terkesan enggan menanggapi,
Ega