![]() |
Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menggelar aksi demonstrasi di Kota Serang. Senin |
Serang, bbiterkini – Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menggelar aksi demonstrasi di Kota Serang. Senin, (25/8/25). Massa melakukan long march dari lampu merah Ciceri menuju Kantor Wali Kota Serang sambil mengibarkan bendera merah putih raksasa sebagai simbol protes terhadap keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur yang dinilai ilegal, cacat izin, dan sarat maladministrasi.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai proyek tersebut hanya mengantongi izin PKKPR dan izin lokasi, tanpa dilengkapi dokumen lain yang diwajibkan seperti AMDAL, izin lingkungan, maupun PBG/IMB. Meski demikian, proyek tetap berjalan tanpa hambatan, sementara Wali Kota Serang dianggap diam dan membiarkan pelanggaran hukum tersebut.
Koordinator aksi, Wildan, menyatakan bahwa alih fungsi lahan di Sawah Luhur tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga mengancam masa depan Kota Serang. Menurutnya, proyek ini akan menyebabkan hilangnya lahan pertanian produktif, menimbulkan risiko bencana ekologis seperti banjir dan pencemaran lingkungan, serta memicu konflik sosial akibat terganggunya ruang hidup masyarakat. Ia juga menilai lemahnya penegakan hukum semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kami menolak keras Mega Proyek Sawah Luhur yang jelas-jelas cacat izin dan merugikan rakyat. Wali Kota Serang jangan hanya jadi penonton, tapi harus bertindak tegas menghentikan proyek bermasalah ini,” tegas Wildan.
Ia menambahkan, persoalan ini bukan sekadar soal pembangunan, melainkan soal keberlangsungan hidup masyarakat. “Jika pemerintah membiarkan, maka rakyat yang akan menanggung kerusakan lingkungan, kehilangan lahan, dan konflik sosial,” ujarnya.
Mahasiswa menekankan bahwa Kota Serang membutuhkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat, bukan proyek bermasalah yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Mereka menegaskan aksi penolakan akan terus dilakukan hingga pemerintah daerah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
(*/red)