Serang, bbiterkini – Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten diduga melepaskan para pelaku tawuran dengan tarif 5 juta, para pelaku tawuran yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten pada minggu malam.
Pelaku tawuran yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten sebanyak dua orang inisial FR dan EJ, namun satu pelaku inisial EJ telah dilepaskan atau dibebaskan oleh pihak Polsek Ciruas Polda Banten diduga di Tarif sebesar 5 juta rupiah.
Menurut keterangan EJ, gak tau itu mamah juga bingung itu juga ngutang mamah nya, mamah ngasih 5 juta ngomong nya ke Polsek Ciruas, kata EJ.
Sementara itu Orang tua FR mengatakan, saya dipanggil sama anggota Polsek Ciruas namanya Pak Pkl, dan diminta nyiapin uang 5 juta rupiah, pak nanti kalau ada orang BAPAS ke rumah diapain aja Kopi, air mineral, dan uangnya 5 juta, kata orang tua FH menirukan perkataan anggota Polsek Ciruas.
Di sisi lain Kapolsek Ciruas AKP. M. Cuaib saat dikonfirmasi mengatakan, 5 juta itu tuduhan apa terbukti, kalau terbukti uangnya saya kembalikan lagi yang 5 juta, ujar Kapolsek Ciruas dengan nada marah ke awak media.*****