BREAKING NEWS

APH Diledek Mafia Solar, Lapak di Kramatwatu Diduga Milik Kopral Anto Buka Lagi Usai Digrebek

Ilustrasi 

SERANG, BBITerkini - Aparat Penegak Hukum (APH) seolah diledek oleh mafia solar ilegal di Kabupaten Serang. Tempat dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Raya Serang-Cilegon, Desa Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu, kembali beroperasi secara terang-terangan.

Padahal, lapak yang berlokasi di belakang Rumah Makan (RM) Majalengka, samping SPBU Toyomerto tersebut sebelumnya telah viral dan disegel dengan garis polisi (police line) oleh petugas gabungan kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

Namun, segel tersebut diduga tidak membuat jera. Kini lapak tersebut nekat beroperasi kembali dengan modus pindah lokasi tak jauh dari tempat sebelumnya.

Pengendali praktik penimbunan solar dengan modus "kencingan" dari dump truk tambang tersebut diduga milik oknum TNI aktif berinisial Anto berpangkat Kopral.

"Kemarin lapak punya Bang Anto Kopral yang di belakang RM Majalengka disegel, sekarang pindahnya di sini," kata orang dalam, Jumat (31/10/2026).

Dari pantauan dilokasi, keberadaan lapak tersebut padahal sangat mencolok dan terkesan kebal hukum. terlihat adanya aktivitas keluar-masuk dump truk tambang yang diduga melakukan kencingan solar terjadi setiap hari, namun anehnya tak tersentuh aparat penegak hukum.

Praktik kencingan solar ini diduga merugikan negara miliaran rupiah dan merampas hak masyarakat kecil yang berhak atas solar subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut sebagai pemilik lapak, Kopral Anto, serta Polresta Serang Kota dan Denpom Serang belum memberikan keterangan resmi.


Penulis: Kohar

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini