BPPKB Banten DPAC Karang Tengah Resmikan SK Lima DPRT, Perkuat Konsolidasi Organisasi Berbasis AD/ART
TANGERANG, BBITerkini – Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Karang Tengah secara resmi mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan lima Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) dalam sebuah kegiatan konsolidasi organisasi yang berlangsung di Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (2/8/2026).
Pengesahan SK diserahkan langsung oleh Ketua DPAC Karang Tengah, Alung, serta disaksikan oleh Ketua BPPKB Banten DPC Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, S.H. Acara tersebut juga dihadiri jajaran pengurus, anggota dari berbagai wilayah, serta para kader BPPKB Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan struktur organisasi di tingkat ranting.
Dalam sambutannya, Zainal Febriyanto menegaskan bahwa kepemimpinan dalam organisasi bukan sekadar jabatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kesiapan menerima kritik demi kemajuan bersama.
"Seorang ketua harus siap menerima kritik dan wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi. Organisasi ini milik kita bersama, sehingga sudah menjadi kewajiban seluruh kader untuk menjaga, mematuhi, dan menjalankan AD/ART secara konsisten," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk membangun pola pikir yang lebih progresif agar organisasi mampu menjawab tantangan zaman.
"Mari kita ubah pola pikir ke arah yang lebih maju, meningkatkan potensi diri, memperkuat kerja sama, dan saling mendukung agar BPPKB Banten hari ini lebih baik daripada kemarin serta semakin bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPAC Karang Tengah, Alung, berharap pengesahan lima DPRT tersebut menjadi momentum lahirnya kepengurusan yang solid, profesional, dan mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat organisasi di tingkat wilayah.
Menurutnya, keberadaan DPRT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak organisasi dalam membangun komunikasi, mempererat persaudaraan antar anggota, serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
DPAC Karang Tengah sendiri merupakan wilayah binaan Wakil Ketua I BPPKB Banten DPC Kota Tangerang, Otong Supriyadi, S.H. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran DPAC Karang Tengah mampu mengemban amanah organisasi dengan baik serta terus menjaga nilai-nilai kebersamaan, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Keberadaan organisasi harus memberikan manfaat nyata bagi lingkungan. Saya percaya DPAC Karang Tengah dapat menjadi garda terdepan dalam membangun sinergi, menjaga persatuan, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat," ungkapnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berdiri sejak tahun 1998, BPPKB Banten terus berupaya memperkuat konsolidasi internal melalui pembentukan struktur kepengurusan yang aktif dan berlandaskan AD/ART.
Semangat persaudaraan, solidaritas, serta kepedulian sosial menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda organisasi, baik di lingkungan keluarga besar BPPKB Banten maupun dalam pengabdian kepada masyarakat luas.
Pengesahan lima DPRT di wilayah DPAC Karang Tengah diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat organisasi hingga tingkat akar rumput, sekaligus meningkatkan kontribusi nyata BPPKB Banten sebagai mitra masyarakat dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan semangat gotong royong.
Dina/Ega
