BREAKING NEWS

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI Desak Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang


TANGERANG SELATAN, BBITerkini – Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap serta mengamankan penjual obat keras daftar G yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu 12/07/2026

Meski demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut seharusnya menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan peredaran obat keras daftar G secara menyeluruh. Organisasi tersebut mendorong aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada penindakan terhadap penjual, tetapi juga mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua DPP GWI , Samsul Bahri menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan persoalan serius yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu, menurutnya, diperlukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkesinambungan.

"Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami berharap Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang dapat mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang diduga mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini perlu diungkap secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Samsul 

Selain itu, GWI juga menyoroti adanya temuan stiker bertuliskan atau berlogo "TS" yang ditemukan di sejumlah toko yang diduga menjual obat keras daftar G. Menurut GWI, temuan tersebut dapat menjadi petunjuk yang layak didalami oleh penyidik untuk mengetahui kemungkinan adanya pola distribusi maupun keterkaitan antarpelaku dalam jaringan peredaran obat keras ilegal.

GWI juga meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin maupun tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga praktik serupa dapat dicegah dan tidak kembali terjadi.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen serta memberikan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Penulis : Dina 

Editor : Ega 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini