BREAKING NEWS

BPPKB Banten DPC Kota Tangerang dan Komnas Perlindungan Anak Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan Terhadap Anak Jelang Hari Anak Nasional

 


TANGERANG, BBITerkini – Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional 2026, Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar (BPPKB) Banten Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tangerang menjalin sinergi dengan Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang untuk memperkuat upaya pencegahan serta penanganan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Jalan A. Damyanti, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang, Kamis (16/7/2026), menjadi langkah awal membangun kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan pencegahan  yang lebih optimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Basuni, menyampaikan bahwa pihaknya memilih bermitra dengan BPPKB Banten DPC Kota Tangerang karena organisasi tersebut memiliki jaringan yang luas hingga 13 kecamatan, solid dalam struktur organisasi, serta memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan anggota BPPKB di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, serta melaporkan berbagai dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

"BPPKB Banten merupakan organisasi besar yang memiliki anggota di 13 kecamatan. Kami berharap keberadaannya dapat menjadi garda terdepan dalam memantau dan mengawasi berbagai persoalan di masyarakat, khususnya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur," ujar Basuni.

Ia juga menyoroti meningkat dan maraknya berbagai kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun psikis, hingga pelecehan seksual. Oleh karena itu, menurutnya diperlukan keterlibatan unsur seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat agar upaya perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.

Kabag Srikandi BPPKB Banten DPC Kota Tangerang, Dian Yunita Bakri, menegaskan kesiapan organisasinya untuk mendukung program bersama Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang dengan sangat baik.

Menurut Dian, sebelum diterjunkan ke lapangan, anggota yang akan terlibat dalam pendampingan akan diberikan pembekalan dan pelatihan agar memiliki pemahaman mengenai perlindungan anak, mekanisme pendampingan korban, serta prosedur pelaporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan mempersiapkan anggota yang akan dilibatkan agar memiliki kemampuan dan pemahaman yang memadai sebelum terjun ke lapangan dalam mendampingi masyarakat bersama Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang," ucapnya 

Ketua DPC BPPKB Banten Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, SH, juga menginstruksikan seluruh jajaran BPPKB untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Ia meminta setiap anggota segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak dan memberikan pendampingan kepada korban sesuai kapasitas organisasi bersama Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang 

"Kami menghimbau seluruh jajaran anggota untuk membuka mata dan telinga terhadap kondisi di lingkungan masyarakat. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak, segera laporkan kepada pihak berwenang dan berikan pendampingan kepada korban bersama Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang," tegas Zainal.

Ia menambahkan bahwa BPPKB Banten berkomitmen mengawal proses pendampingan, baik dalam proses hukum maupun pemulihan pasca perkara, dengan tetap menghormati kewenangan aparat penegak hukum.

Sinergi tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengamanatkan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua. Melalui kerja sama lintas organisasi ini diharapkan upaya pencegahan, pelaporan, pendampingan, dan perlindungan terhadap anak di Kota Tangerang dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Penulis: Dina 

Editor: Ega 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini