Tata Kelola Pasar Dinilai Amburadul, LSM Seroja Soroti Kinerja Perumda Pasar Kabupaten Tangerang
![]() |
| Suasana dialog antara pedagang, aparat, dan unsur pemerintah saat polemik penataan kawasan Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang. |
TANGERANG, BBITerkini – Persoalan tata kelola pasar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tangerang. LSM Seroja Indonesia menilai berbagai masalah yang terjadi selama bertahun-tahun dalam pengelolaan pasar daerah belum ditangani secara tuntas, sehingga berdampak langsung terhadap pedagang kecil dan masyarakat.
Dalam pernyataan yang disampaikan Jumat (19/6/2026), LSM Seroja Indonesia menyoroti polemik yang berkaitan dengan relokasi Pasar Cisoka yang dinilai menjadi awal munculnya persoalan berkepanjangan di kawasan tersebut. Kebijakan relokasi pada masa lalu disebut menyebabkan sebagian pedagang memilih berjualan di lahan milik pribadi di depan Kantor Kecamatan Cisoka.
Menurut hasil kajian dan temuan lapangan yang dihimpun organisasi tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun oleh Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.
Faktor pertama adalah tingginya biaya sewa kios dan lapak yang dinilai memberatkan pedagang kecil. Selain itu, penerapan sistem parkir berbayar dianggap mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja di dalam pasar karena adanya biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Permasalahan lain yang turut menjadi keluhan pedagang adalah tarif dan pengelolaan listrik. Persoalan tersebut bahkan beberapa kali menjadi perhatian publik karena besarnya biaya penerangan yang harus ditanggung para pedagang.
"Faktor-faktor tersebut selama ini menjadi penyebab utama pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun. Persoalan ini bukan semata-mata kesalahan pedagang, melainkan akibat tata kelola pasar yang belum berpihak kepada masyarakat kecil," ujar salah satu pengurus LSM Seroja Indonesia.
LSM Seroja Indonesia juga menilai Pemerintah Kecamatan Cisoka tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan yang muncul akibat kebijakan dan pengelolaan pasar yang dinilai belum optimal.
Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, menegaskan bahwa evaluasi seharusnya difokuskan pada kinerja Perumda Pasar Kabupaten Tangerang sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pengelolaan pasar daerah.
"Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana tata kelola Perumda Pasar Kabupaten Tangerang selama ini dijalankan. Kami mengusulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap direksi Perumda Pasar, termasuk pergantian direktur apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berulang dan merugikan masyarakat," tegas Taslim.
Taslim juga mempertanyakan capaian pendapatan Perumda Pasar Kabupaten Tangerang yang dinilainya tidak sebanding dengan jumlah pasar yang dikelola.
"Jika benar pendapatan Perumda Pasar hanya berkisar Rp300 juta hingga Rp400 juta per tahun, sementara jumlah pasar yang dikelola mencapai sekitar 19 pasar, maka hal tersebut patut dipertanyakan. Pemerintah daerah perlu melakukan audit dan evaluasi menyeluruh demi terciptanya tata kelola yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," katanya.
LSM Seroja Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi total terhadap pengelolaan Perumda Pasar. Organisasi tersebut juga meminta penyelesaian persoalan pedagang dilakukan melalui dialog dan pendekatan yang manusiawi, bukan melalui langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun ekonomi bagi masyarakat kecil.
Menurut LSM Seroja Indonesia, perbaikan tata kelola pasar menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan pedagang sekaligus memastikan keberadaan pasar rakyat tetap mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Penulis: David Nababan
Editor: Noval Abraham
