BREAKING NEWS

Remaja 17 Tahun di Luwu Timur Ditangkap, Diduga Bunuh Sepupunya

Polisi menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus di Polres Luwu Timur. (Istimewa)

LUWU TIMUR, BBITerkini – Seorang remaja berusia 17 tahun di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah diduga membunuh sepupunya sendiri, AL (21). Polisi mendalami dugaan motif kekerasan seksual dalam kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi di area persawahan dekat SMP Negeri 1 Kalaena, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Kamis (11/6/2026) pagi. Korban yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Puskesmas Kalaena ditemukan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju tempat kerjanya.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban kehilangan kontak dengan AL yang berangkat dari rumah sekitar pukul 04.00 Wita menuju tempat kerjanya yang berjarak tidak jauh dari kediamannya.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, mengatakan keluarga mulai melakukan pencarian setelah korban tidak kunjung tiba di tempat kerja hingga pagi hari.

Pencarian itu berujung pada penemuan korban dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan jejak yang mengarah kepada AD (17), remaja yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan tinggal berdekatan dengan rumah korban.

Kapolsek Mangkutana, Iptu Muh Junus, mengungkapkan pelaku diduga telah memantau aktivitas korban sebelum kejadian. Pada hari peristiwa, pelaku diduga mengikuti korban yang berjalan seorang diri menuju tempat kerja.

Menurut Junus, korban sempat melakukan perlawanan saat dugaan tindak kekerasan seksual terjadi. Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda yang masih berada di sekitar area persawahan.

Polisi menangkap AD beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

Saat ini AD telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Luwu Timur.


Penulis: Dessy

Editor: Noval Abraham

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini