BREAKING NEWS

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa, Dendam Berujung Maut

Polisi memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus pembunuhan pedagang cilok di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, BBITerkini – Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan tewas di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Aksi tersebut diduga dilatarbelakangi rasa dendam setelah pelaku mengaku kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh korban.

Kasus yang sempat menggegerkan warga Cikupa itu kini memasuki babak baru setelah polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak, yakni BT (41) dan MS (17).

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, mengatakan motif pembunuhan terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku setelah ditangkap aparat kepolisian.

"Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang," kata Syaiful, Minggu (7/6).

Menurutnya, sebelum peristiwa berdarah itu terjadi, MS mengaku sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban. Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada ayahnya hingga memicu kemarahan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban disebut beberapa kali meminta uang kepada pelaku dan diduga melakukan intimidasi yang membuat pelaku menyimpan rasa sakit hati.

"Pelaku bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam. Itu berdasarkan keterangan yang kami peroleh saat pemeriksaan," ujarnya.

Berbekal rasa dendam tersebut, ayah dan anak itu kemudian mendatangi kontrakan korban di wilayah Desa Pasir Gadung. Di lokasi itulah keduanya diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Ya, dilakukan berdua," tegas Syaiful.

Korban Ditemukan Tewas dengan Delapan Luka Sajam

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jasad korban di sebuah kontrakan di Kecamatan Cikupa pada Selasa (2/6).

Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang bersama tim forensik kemudian melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban.

Korban yang diketahui berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, ditemukan mengalami delapan luka akibat senjata tajam dengan ukuran yang bervariasi di beberapa bagian tubuh.

"Hasil pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban dengan ukuran bervariasi akibat senjata tajam," kata Andi.

Selain luka akibat benda tajam, tim forensik juga menemukan sejumlah memar pada tubuh korban yang diduga berasal dari benturan benda tumpul.

Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengungkap pelaku dan merekonstruksi rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Salatiga

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap BT dan MS di kawasan Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6).

Keduanya diketahui tengah bersiap melarikan diri ke Salatiga, Jawa Tengah, saat diamankan petugas.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian masyarakat Tangerang.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan.

Penyidik kini mendalami lebih lanjut peran masing-masing pelaku, termasuk kronologi lengkap sebelum dan sesudah aksi pembunuhan terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik pribadi yang tidak diselesaikan melalui jalur yang benar dapat berujung pada tindak pidana serius. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terungkapnya motif serta ditangkapnya para terduga pelaku, masyarakat kini menanti proses hukum lanjutan untuk mengungkap seluruh fakta di balik pembunuhan pedagang cilok yang menggemparkan warga Cikupa tersebut.


Penulis: Agus

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini