Perubahan Tata Ruang Jadi Prioritas PUPR Serang 2026, Siapkan Ruang Investasi dan Ekonomi Baru
![]() |
| Fardianto, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Serang, saat meninjau dokumen program perubahan tata ruang tahun 2026. |
SERANG, BBITerkini – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang menempatkan program perubahan tata ruang sebagai salah satu agenda prioritas pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diproyeksikan menjadi fondasi penting untuk membuka peluang investasi, mengoptimalkan potensi wilayah, dan mendorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Serang.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Serang, Fardianto, SE, mengatakan penyesuaian tata ruang diperlukan untuk menjawab perkembangan wilayah yang terus bergerak dinamis. Selain mengatur pemanfaatan lahan secara lebih terarah, perubahan tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Program perubahan tata ruang menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan pada tahun 2026. Tata ruang merupakan dasar pembangunan karena menentukan arah pengembangan wilayah, investasi, serta pemanfaatan ruang yang berkelanjutan,” kata Fardianto, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, perubahan tata ruang akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan berbagai sektor strategis, mulai dari perdagangan, jasa, industri, pariwisata hingga ekonomi kreatif. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu mengakomodasi potensi daerah yang selama ini belum berkembang secara optimal.
Dengan kerangka tata ruang yang lebih adaptif, Pemerintah Kabupaten Serang berharap dapat menciptakan kawasan-kawasan baru yang menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kehadiran pusat pertumbuhan baru dinilai berpotensi meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat perekonomian masyarakat.
“Harapan kami, perubahan tata ruang ini dapat melahirkan sumber-sumber ekonomi baru yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Fardianto menjelaskan, penyusunan perubahan tata ruang akan dilakukan melalui kajian teknis dan perencanaan yang komprehensif dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, keseimbangan pembangunan antarwilayah, serta kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan yang dilakukan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Selain menjadi pedoman pembangunan, tata ruang yang jelas juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha. Kepastian tersebut menjadi salah satu faktor yang dinilai penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.
Program ini juga menjadi bagian dari penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Serang agar lebih selaras dengan kebutuhan pembangunan, investasi, dan perkembangan wilayah yang terus tumbuh.
Di tengah persaingan investasi antarwilayah yang semakin ketat, pembaruan tata ruang dinilai menjadi instrumen penting bagi daerah untuk menciptakan kepastian pembangunan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan program ini menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan produktif. Dengan dukungan tata ruang yang sesuai kebutuhan masa depan, daerah diharapkan lebih siap menarik investasi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Dahyani
Editor: Redaksi BBI
