BREAKING NEWS

BHP2HI Desak Pemkot Tangerang Bertindak Tegas Terkait Persoalan PSU Embung Bugel

Sekjen BHP2HI Makasanudin menyoroti lambannya penanganan persoalan PSU Embung Bugel di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Foto: Istimewa.

TANGERANG, BBITerkini – Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Embung Bugel di Kecamatan Karawaci yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sekretaris Jenderal BHP2HI, Makasanudin, S.H., menilai persoalan yang berkaitan dengan PT Esa Putra Jaya dan aset PSU Embung Bugel telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penyelesaian yang jelas di mata publik.

Menurut pria yang akrab disapa Ichsan tersebut, kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga aset yang menjadi bagian dari kepentingan publik.

"Permasalahan PT Esa Putra Jaya dan PSU Embung Bugel yang berada di Kecamatan Karawaci sudah terlalu lama bergulir. Akibatnya muncul pertanyaan di masyarakat, apakah persoalan ini sengaja dibiarkan hingga menguap, apakah Pemerintah Kota Tangerang takut kepada oknum yang memanfaatkan situasi sehingga enggan bertindak tegas, atau justru ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari kondisi ini. Jika memang tidak demikian, mengapa hingga saat ini terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap persoalan yang ada?" ujar Ichsan.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan BHP2HI yang mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian serta transparansi terkait perkembangan penanganan persoalan PSU Embung Bugel.

BHP2HI menilai aset daerah yang telah menjadi fasilitas publik harus mendapat perlindungan dan pengawasan secara optimal. Terlebih, keberadaan PSU memiliki fungsi penting bagi masyarakat sehingga penyelesaiannya dinilai tidak dapat terus berlarut-larut.

Sebelumnya, pada 5 Mei 2026, Kepala Bidang Administrasi Aset Kota Tangerang, Akhmad Buchori, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa persoalan lahan Embung Bugel akan ditindaklanjuti setelah Hari Raya Idulfitri.

Saat itu, Pemerintah Kota Tangerang juga mengungkapkan telah membentuk forum koordinasi yang membahas sejumlah persoalan aset daerah, termasuk eks Rawa Bokor dan lahan Embung Bugel.

"Kita juga sudah membuat forum yang intens membahas persoalan eks Rawa Bokor dan sekarang lahan Embung Bugel. Dalam minggu ini atau minggu depan akan dilakukan peninjauan ke lapangan," ujar Buchori dalam keterangannya saat itu.

Namun hingga berita ini diterbitkan, BHP2HI menilai belum terlihat adanya langkah konkret maupun tindakan penertiban yang dapat menunjukkan perkembangan penyelesaian persoalan tersebut.

Organisasi itu juga menyebut berbagai mediasi yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Tangerang sejauh ini belum menghasilkan tindakan yang dinilai mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah yang dipersoalkan.

Karena itu, BHP2HI mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata guna memastikan aset milik daerah tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

"BHP2HI menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah nyata agar persoalan yang telah berlarut-larut tersebut tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah. Selain itu, kepastian hukum dan transparansi penanganan kasus dinilai penting untuk memastikan aset milik masyarakat tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Ichsan.


Penulis: Ega

Editor: Arohman Ali

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini