BREAKING NEWS

Aksi Curanmor di Jawilan Digagalkan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Terduga pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

SERANG, BBITerkini – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berhasil digagalkan. Seorang pria berinisial R (28), warga Kecamatan Tirtayasa, diamankan Unit Reskrim Polsek Jawilan setelah diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor, Sabtu (6/6/2026) malam.

Terduga pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2025 bernomor polisi A-6994-IP yang terparkir di area samping Masjid Nurul Falah, Kampung Pabuaran, Desa Junti, Kecamatan Jawilan.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan tindak pidana curanmor yang baru saja terjadi.

“Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan tindakan kepolisian. Berkat respons cepat petugas serta dukungan masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata AKP Erwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga merusak lubang kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci palsu sebelum berusaha membawa kabur kendaraan milik korban.

Unit Reskrim Polsek Jawilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arief Rifai, M.M., bersama anggota kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu lembar STNK asli, tiga buah anak kunci yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu unit telepon genggam milik terduga pelaku.

Keberhasilan pengungkapan tersebut membuat kendaraan milik korban berhasil diamankan dan tidak sempat dibawa kabur lebih jauh oleh pelaku.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Jawilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolsek Jawilan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisasi risiko pencurian.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami mengajak warga untuk segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.


Penulis: Dahyani

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini