Sindikat Curanmor Bersenpi Dibekuk di Kramatwatu, Polisi Sita Revolver Rakitan
![]() |
| Polisi menyita dua revolver rakitan dan 10 butir amunisi dari tangan empat pelaku yang diduga kerap beraksi di wilayah Serang. (Dok. Ilustrasi) |
SERANG, bbiterkini – Empat anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api berhasil dibekuk jajaran Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua pucuk revolver rakitan lengkap dengan amunisi yang diduga kerap dibawa pelaku saat beraksi.
Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Kapolsek Kramatwatu Kompol Bai Mamun mengatakan, Unit Reskrim Polsek Kramatwatu langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima informasi dari warga.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kramatwatu segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar Bai Mamun, Rabu (20/5/2026).
Hasil penyelidikan mengarah ke kawasan depan minimarket di Jalan Raya Serang–Waringinkurung, Kecamatan Kramatwatu. Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam sindikat curanmor.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AH (33), YP (39), SA (21), dan JK (33).
Dari tangan para pelaku, polisi menemukan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 10 butir amunisi. Selain itu, turut diamankan dua set kunci T lengkap dengan anak kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan korban.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sepuluh amunisi, kemudian dua kunci T beserta anak kunci,” kata Bai Mamun.
Polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya serta satu unit kendaraan milik korban.
Keberadaan senjata api rakitan tersebut membuat aksi para pelaku dinilai berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan warga.
Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Ipda Andri Setiawan mengungkapkan, para pelaku disebut selalu membawa senjata api ketika beraksi. Senpi tersebut diduga dipersiapkan untuk menghadapi perlawanan warga maupun petugas.
“Mereka membawa senjata api. Saat penangkapan, tidak ada tembakan,” ujar Andri.
Polisi kini mendalami kemungkinan para pelaku terhubung dengan jaringan curanmor lintas wilayah yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan sekitarnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Polisi meminta masyarakat tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis: David Nababan
Editor: Arohman Ali SH
