Satreskrim Polres Serang Ringkus Dua Spesialis Ganjal ATM, Uang Nasabah BCA Rp139 Juta Dikuras

Komplotan spesialis ganjal ATM dibekuk saat hendak beraksi lagi di Tangerang, polisi sita puluhan kartu ATM dan alat pengganjal mesin

SERANG, bbiterkini – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil membongkar aksi komplotan spesialis ganjal kartu ATM yang beroperasi di sejumlah wilayah di Banten dan Tangerang. Dua pelaku berhasil diringkus usai menguras uang nasabah Bank BCA hingga Rp139 juta.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Mereka ditangkap saat hendak kembali menjalankan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM di depan Indomaret Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial PS (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, yang kehilangan uang tabungan hingga ratusan juta rupiah.

“Kasus ini berhasil diungkap setelah korban melapor kehilangan uang sebesar Rp139 juta akibat pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” kata Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Sabtu (16/5/2026).

Modus Pelaku Pura-pura Membantu Korban

Peristiwa itu terjadi pada 15 April 2026 saat korban hendak melakukan transaksi di mesin ATM yang berada di dalam sebuah minimarket dekat rumahnya.

Ketika transaksi berlangsung, kartu ATM korban mendadak tertelan mesin dan tidak dapat keluar kembali. Dalam kondisi panik, korban kemudian didatangi seseorang yang berdiri di belakangnya dan berpura-pura membantu.

Pelaku lalu mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu serta memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban memilih pulang.

“Setelah sampai di rumah, korban baru menyadari uang di rekeningnya sudah habis dikuras pelaku,” ujar Kapolres.

Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang.

Dibekuk Saat Akan Beraksi Lagi

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

Kedua tersangka diamankan saat diduga hendak kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Pelaku diamankan ketika akan beraksi di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” ungkap Andri Kurniawan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk menjalankan aksi ganjal kartu ATM.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Sudah Puluhan Kali Beraksi

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah beraksi di banyak lokasi.

Polisi mencatat komplotan tersebut telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 15 titik di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.

“Masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Penulis: David Nababan 

Editor: Noval Abraham 

Posting Komentar untuk "Satreskrim Polres Serang Ringkus Dua Spesialis Ganjal ATM, Uang Nasabah BCA Rp139 Juta Dikuras"