Ruko Berkedok Toko Plastik di Pondok Cabe Disegel, Diduga Jadi Lapak Obat Keras
![]() |
| Polsek Pamulang pasang garis polisi usai ruko diduga jadi lokasi peredaran obat keras daftar G yang meresahkan warga. |
TANGERANG, bbiterkini – Polisi menyegel sebuah ruko berkedok toko plastik di Jalan Pondok Cabe Raya, Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, yang diduga menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G.
Penyegelan dilakukan jajaran Polsek Pamulang usai menerima laporan hasil investigasi lapangan pada Selasa (19/5/2026). Dari pantauan di lokasi, ruko tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi obat keras ilegal yang menyasar kalangan remaja.
Aktivitas mencurigakan terlihat dari hilir mudik sejumlah pemuda yang keluar masuk toko. Di sekitar lokasi juga ditemukan banyak bekas bungkus obat yang diduga merupakan kemasan obat keras daftar G.
Menindaklanjuti temuan itu, petugas Polsek Pamulang langsung mendatangi lokasi. Namun saat dilakukan pengecekan, toko diketahui sudah dalam kondisi tutup.
Meski begitu, polisi tetap mengambil langkah tegas dengan memasang garis polisi di depan ruko sebagai tanda penyelidikan kasus masih berjalan.
Keberadaan toko tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena diduga menjadi tempat peredaran obat keras ilegal yang meresahkan lingkungan sekitar.
Obat keras ilegal kerap dikaitkan dengan tawuran remaja hingga aksi kriminal jalanan. Warga pun berharap aparat tidak berhenti pada penyegelan semata, tetapi juga memburu pihak yang diduga menjadi pemasok obat keras di wilayah Pamulang.
Kasus ini menambah daftar peredaran obat keras ilegal yang menyasar kalangan muda di Tangerang Selatan.
Penulis: Dina
Editor: Redaksi BBI
