Razia Pekat Polsek Cikande: Tindak Keluhan Warga Puluhan Botol Miras Diamankan
![]() |
| Polisi sita puluhan botol dan beberapa dus miras dari dua lokasi berbeda |
SERANG, bbiterkini – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cikande, jajaran Polres Serang melalui Polsek Cikande menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam (16/5/2026).
Dalam operasi yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras ilegal.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., dengan menyasar warung jamu, depot penjualan minuman keras hingga kendaraan penjual miras keliling yang kerap beroperasi di malam hari.
Operasi pertama dilakukan di sebuah Depot Jamu Sehat di kawasan Pertigaan Asem, Desa Cikande. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RS (21) berikut barang bukti berupa enam dus minuman merek Rajawali serta sejumlah botol minuman jenis Atlas, Alexis, Kakak Tua, Anggur Merah dan Bir Angker.
Penindakan kemudian berlanjut ke Warung Jamu Robi di Desa Julang. Di lokasi ini, polisi mengamankan pria berinisial RA (30) beserta berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya satu dus Anggur Rajawali, dua botol Bir Hitam, Anggur Merah ukuran kecil, Kolesom, Anggur Putih hingga Vodka Iceland.
Secara keseluruhan, puluhan botol miras dan beberapa dus minuman beralkohol berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Selain melakukan penertiban di dua lokasi usaha, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan Industri Modern Cikande. Sasaran operasi difokuskan pada kendaraan penjual miras keliling yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena dianggap meresahkan lingkungan.
Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard mengatakan operasi pekat digelar sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan warga terkait peredaran miras ilegal di wilayah Cikande.
“Kami mendengar dan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat. Peredaran miras jika tidak dikendalikan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu kami melakukan tindakan tegas demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas, keributan hingga gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada malam hari.
Razia Pekat berakhir sekitar pukul 22.40 WIB dalam keadaan aman dan terkendali. Seluruh barang bukti beserta para penjual yang diamankan telah dibawa ke Mapolsek Cikande guna menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Cikande memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak guna menekan peredaran miras ilegal serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Serang.
Penulis: Dahyani
Editor: Redaksi BBI
