Polres Serang Sekat Truk ODOL Tambang di Jawilan, 11 Kendaraan Ditindak
![]() |
| Operasi gabungan digelar menyusul keluhan warga soal truk tambang yang melanggar jam operasional dan merusak jalan. |
SERANG, bbiterkini – Aparat gabungan dari Polres Serang bersama Polsek Jawilan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menggelar operasi penyekatan terhadap truk tambang Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Jumat (15/5/2026) malam.
Dalam operasi yang dipusatkan di depan CV ARU, Kampung Cibodas Timur, Desa Cemplang itu, sebanyak 11 unit truk sumbu tiga pengangkut tanah dan pasir langsung ditindak karena melanggar jam operasional.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas truk tambang yang masih melintas pada malam hari dan dinilai membahayakan pengguna jalan serta mempercepat kerusakan jalan di wilayah Jawilan.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwandi, S.E., mengatakan operasi gabungan tersebut merupakan langkah responsif aparat terhadap keresahan warga yang selama ini mengeluhkan kendaraan tambang bermuatan berat.
“Petugas melakukan penyekatan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan tanah dan pasir yang melintas tidak sesuai aturan jam operasional. Sebanyak 11 unit truk berhasil dihentikan dan diberikan tindakan di lokasi,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, personel gabungan diterjunkan dari berbagai unsur, terdiri dari anggota Polsek Jawilan, Satlantas Polres Serang, Sat Samapta Polres Serang, Satpol PP Kabupaten Serang, serta petugas Dishub Provinsi Banten dan Kabupaten Serang.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan teguran kepada sopir truk agar mematuhi ketentuan operasional kendaraan tambang demi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Aktivitas truk ODOL di wilayah Jawilan sendiri kerap menjadi sorotan warga. Selain memicu kemacetan, kendaraan bertonase besar juga dianggap memperbesar risiko kecelakaan dan menyebabkan kondisi jalan cepat rusak.
Hingga operasi berakhir, situasi di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Aparat memastikan pengawasan terhadap kendaraan tambang akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan aktivitas truk ODOL yang masih membandel di wilayah Kabupaten Serang.
Penulis: Dahyani
Editor: Noval Abraham
%20(1).webp)
Posting Komentar untuk "Polres Serang Sekat Truk ODOL Tambang di Jawilan, 11 Kendaraan Ditindak"