Kurang dari Dua Menit, Honda Beat Milik Karyawan Toko di Serang Raib Digasak

Aksi pelaku terekam CCTV saat membawa kabur motor korban di depan toko wilayah Dalung, Cipocok Jaya.

SERANG, bbiterkini – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Serang. Sebuah sepeda motor Honda Beat Street milik karyawan toko di kawasan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya, raib dibawa kabur pelaku hanya dalam hitungan menit saat korban hendak membuka toko, Rabu (20/05).

Motor bernomor polisi A 2660 UK tersebut diketahui milik Muziyah, karyawan di toko milik Oki Irmanto. Saat kejadian, motor diparkir di depan toko ketika korban tengah membuka rolling door yang masih terkunci dari dalam.

Di saat korban fokus membuka pintu toko, pelaku diduga langsung memanfaatkan situasi untuk menjalankan aksinya. Tidak sampai dua menit, sepeda motor tersebut sudah hilang dari lokasi.

“Korban baru datang dan mau buka toko. Karena pintu masih terkunci dari dalam, korban fokus membuka toko. Tidak sampai dua menit, motor sudah hilang. Pas dicek ternyata sudah dibawa pelaku,” ujar Oki.

Aksi pencurian itu turut terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman terlihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pelaku mengenakan helm hitam dan kaos hijau, sementara rekannya memakai topi putih dengan jaket abu-abu biru.

Gerak-gerik kedua pelaku dinilai sangat cepat dan terorganisir. Mereka diduga sudah mengincar kendaraan korban sebelum melancarkan aksi.

“Di CCTV terlihat ada dua orang. Gerakannya cepat sekali seperti sudah profesional. Kami berharap pelaku segera tertangkap,” tambahnya.

Usai kejadian, pihak korban langsung melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Personel Polsek Cipocok Jaya juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV guna kepentingan penyelidikan.

Kasus curanmor yang terus berulang di Kota Serang membuat warga diminta lebih waspada, terutama saat meninggalkan kendaraan di depan toko maupun rumah. Polisi juga mengimbau masyarakat menggunakan pengaman tambahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.


Penulis: David Nababan 

Editor: Redaksi BBI 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini