BREAKING NEWS

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Anak di Bandung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi garis polisi. Foto: Istimewa.

BANDUNG, BBITerkini – Polrestabes Bandung tengah mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut dari masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak dan dilindungi oleh ketentuan perlindungan anak.

Informasi awal terkait peristiwa tersebut diterima Ketua Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Sanjaya. Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim Lembaga Bantuan dan Konsultasi (LBK) Partai Golkar Kota Bandung melakukan penelusuran awal untuk memastikan informasi yang beredar.

Perwakilan LBK Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindakan asusila yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

“Awalnya ada laporan dari warga kepada ketua kami terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawah umur,” ujar Reyraya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi lebih dari satu kali. Namun, pihaknya belum dapat memastikan seluruh kronologi kejadian karena korban disebut masih mengalami trauma.

“Korban saat ini masih dalam kondisi trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan secara maksimal,” katanya.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung telah melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti yang diperlukan dalam penanganan perkara tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh jajarannya.

“Betul, perkara tersebut ditangani oleh Polrestabes Bandung,” kata Rudi.

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut akan dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Namun, kepolisian belum dapat menyampaikan detail lebih lanjut karena penanganan kasus masih berlangsung.

Rudi juga menegaskan bahwa identitas anak yang terlibat, baik sebagai korban maupun pihak yang dilaporkan, tidak dapat dipublikasikan sesuai aturan perlindungan anak yang berlaku.

“Identitas anak tidak bisa kami tampilkan dan harus disamarkan. Yang dapat kami sampaikan, perkara tersebut sedang ditangani,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan perkara yang memerlukan penanganan khusus. Selain proses hukum, pendampingan psikologis terhadap korban menjadi bagian penting untuk membantu pemulihan kondisi anak pascakejadian.

Hingga saat ini, Polrestabes Bandung masih terus melakukan pendalaman guna memastikan fakta hukum dalam perkara tersebut. BBITerkini akan memantau perkembangan kasus ini berdasarkan informasi resmi dari pihak berwenang.


Penulis: Noval Abraham 

Editor: Arohman Ali 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini