Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Dipecat, Diduga Main dalam Jaringan Bandar Ishak

AKP Deky Jonathan Sasiang diberhentikan tidak dengan hormat usai diduga terlibat dalam operasional jaringan narkoba di Kutai Barat. Bareskrim Polri kini mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (Dok. Ilustrasi)

KUTAI BARAT, bbiterkini – Karier AKP Deky Jonathan Sasiang di institusi kepolisian berakhir lewat sidang etik. Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba bandar Ishak di Kalimantan Timur.

Sanksi pemecatan dijatuhkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Polda Kalimantan Timur pada Senin (18/5/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan AKP Deky dijatuhi sejumlah sanksi etik sebelum akhirnya diputuskan dipecat dari dinas kepolisian.

“Terduga pelanggar dikenakan kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” ujar Yuliyanto dalam keterangannya.

Usai sidang etik, eks Kasat Narkoba Kutai Barat itu langsung dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani proses pidana lebih lanjut. Penanganan perkara kini berada di bawah Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Polda Kaltim menegaskan langkah tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen membersihkan internal kepolisian dari praktik pelanggaran hukum, terutama kasus narkotika yang melibatkan aparat.

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegas Yuliyanto.

Bareskrim Dalami Jaringan Bandar Ishak

Kasus yang menyeret mantan Kasat Narkoba Kutai Barat itu bermula dari pengungkapan jaringan bandar narkoba bernama Ishak yang sebelumnya ditangani Polsek Melak pada 11 Februari 2026.

Namun dalam pengembangan penyidikan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengambilalihan perkara dilakukan setelah penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan peran AKP Deky dalam bisnis peredaran narkoba jaringan Ishak.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami pola operasional jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Jadi Sorotan

Kasus yang menyeret eks Kasat Narkoba Kutai Barat itu menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan narkotika.

Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam bisnis haram narkoba dinilai menjadi tamparan serius bagi penegakan hukum sekaligus ujian bagi komitmen bersih-bersih internal di tubuh Polri.

Langkah PTDH terhadap AKP Deky disebut menjadi pesan tegas bahwa institusi tidak memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam jaringan narkotika maupun penyalahgunaan kewenangan.

Kasus ini menambah daftar panjang aparat yang terseret bisnis narkoba. Di tengah upaya perang melawan narkotika, publik kini menanti sejauh mana pengusutan jaringan bandar Ishak akan dibuka, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus tersebut.


Penulis: Noval Abraham 

Editor: Redaksi BBI 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini