Dua Pelaku Curanmor Bersenpi yang Viral di Cikande Ditangkap Polres Serang

Pelaku sempat menodong warga dengan pistol saat aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

SERANG, bbiterkini – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral usai menodongkan pistol kepada warga di kawasan ruko Kademangan, Cikande, Kabupaten Serang.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JA (24) dan EDN (24). Mereka ditangkap setelah video aksi pencurian yang dilakukan pada Jumat, 15 Mei 2026, beredar luas di media sosial.

Aksi curanmor itu terjadi sekitar pukul 10.25 WIB di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pelaku datang berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum masuk ke area parkir ruko.

Salah satu pelaku kemudian turun dan merusak kunci motor target menggunakan kunci T. Saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian, seorang warga mencoba menghadang.

Namun situasi berubah mencekam ketika pelaku mengeluarkan senjata api jenis pistol dan menodongkannya ke arah warga. Warga yang ketakutan akhirnya mundur, sementara pelaku melarikan diri membawa motor curian.

Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengatakan korban langsung melapor ke Polsek Cikande setelah kejadian tersebut.

“Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku,” ujar Andri.

Pelaku EDN lebih dulu ditangkap pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir Hotel Swiss-Belinn Cikande.

“Setelah tersangka berhasil diamankan, Tim Resmob Polres Serang melakukan penggeledahan dan menemukan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi kejahatan,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap EDN, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, JA, yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Tersangka JA diamankan di depan sebuah apartemen di Desa Binong, Karawaci, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 15.00 WIB,” lanjut Andri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu unit motor hasil curian. Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa kunci T dan pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian di Cikande.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, Andi Kurniady ES, mengungkapkan pihaknya masih memburu barang bukti senjata api yang digunakan pelaku.

Menurutnya, pistol tersebut dibuang pelaku saat melarikan diri ke wilayah Lampung Timur.

“Dibuang di Lampung Timur. Mereka sempat kabur ke sana, namun kembali lagi ke Serang untuk beraksi,” ujarnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan curanmor lintas provinsi yang kerap menyasar kawasan industri di wilayah Kabupaten Serang dan sekitarnya.


Penulis: Dahyani

Editor: Noval Abraham 

Pilihan Redaksi

Trending Hari Ini