DPC BPPKB BANTEN Kota Tangerang: Tindakan Oknum Bukan Cerminan Organisasi
![]() |
| Dukung sikap resmi DPD BPPKB BANTEN, organisasi minta publik hormati proses hukum dan hindari penggiringan opini |
TANGERANG, bbiterkini – DPC BPPKB BANTEN Kota Tangerang menegaskan bahwa dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan oknum tertentu tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan organisasi.
Penegasan itu disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap sikap resmi Ketua DPD BPPKB BANTEN Provinsi Banten, Tb. Abdul Fatah, terkait pemberitaan sejumlah media online yang menyeret nama organisasi dalam polemik dugaan aktivitas melawan hukum.
Ketua DPC BPPKB BANTEN Kota Tangerang, Zainal Febriyanto, menegaskan organisasi tidak pernah membenarkan ataupun menginstruksikan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Apa yang disampaikan Ketua DPD merupakan sikap resmi organisasi. Kami menegaskan bahwa tindakan oknum adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa digeneralisasi sebagai sikap organisasi,” ujar Zainal, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, BPPKB BANTEN selama ini berkomitmen menjaga ketertiban, menjunjung nilai hukum, serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh kader agar menjaga nama baik organisasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan marwah lembaga.
Sekretaris DPC BPPKB BANTEN Kota Tangerang, M.N. Alfan Rukhi Asnawi, meminta seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menggiring opini sebelum adanya fakta hukum yang jelas.
“Kebebasan pers harus tetap dihormati, namun pemberitaan juga perlu mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan prinsip keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik,” katanya.
Alfan menambahkan, hubungan organisasi dengan insan pers selama ini berjalan baik, termasuk bersama Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang.
Menurut dia, media memiliki peran penting dalam menjaga keterbukaan informasi sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif, berimbang, dan membangun,” tambahnya.
DPC BPPKB BANTEN Kota Tangerang juga mendukung langkah DPD BPPKB BANTEN yang akan menempuh mekanisme sesuai ketentuan hukum, termasuk melalui Dewan Pers apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik maupun pemberitaan yang dinilai tidak berimbang.
Sementara itu, Ketua DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kota Tangerang, M. Aqil Bahri, S.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan positif yang dilakukan BPPKB BANTEN.
“GWI siap mendukung kegiatan positif BPPKB BANTEN, baik melalui pemberitaan maupun kegiatan sosial lainnya. Kemitraan antara insan pers dan organisasi masyarakat penting untuk mendukung kemajuan Kota Tangerang,” ujarnya.
DPC BPPKB BANTEN Kota Tangerang memastikan pihaknya tetap mendukung penegakan hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah berkembangnya informasi di ruang publik.
Penulis: Dina/Ega
Editor: Noval Abraham
