BNN Bongkar Sindikat Maboy, 92 Kg Sabu Disita di Kaltim
![]() |
| Petugas BNN RI menunjukkan barang bukti 92 kilogram sabu hasil pengungkapan sindikat narkotika jaringan Maboy di Kalimantan Timur. |
KALIMANTAN TIMUR, bbiterkini –Tim gabungan BNN RI dan Polres Kutai Timur membongkar sindikat narkotika besar yang dikendalikan buronan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), M Fathurahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward.
Dari operasi di Kalimantan Timur tersebut, aparat menyita 92 kilogram sabu dan ribuan cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan.
Operasi dilakukan di Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutai Timur.
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahaan menyebut kelompok Maboy merupakan salah satu sindikat besar peredaran narkotika lintas wilayah di Indonesia.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026 oleh tim gabungan BNN RI bersama Polres Kutai Timur Polda Kalimantan Timur.
Dalam perkara ini, aparat menetapkan empat tersangka masing-masing berinisial IPK, RA, RR dan MA. Seluruhnya ditangkap di wilayah Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng.
Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan total berat bruto mencapai 92 kilogram.
Petugas juga menemukan sekitar 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap edar ke sejumlah daerah.
Aparat turut mengamankan Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM yang digunakan para pelaku.
Sebanyak 12 unit alat komunikasi juga disita dan diduga dipakai untuk operasional peredaran narkotika lintas pulau tersebut.
“Kelompok F ini termasuk sindikat besar yang menguasai peredaran narkotika di Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Pulau Jawa,” ujar Fauzan.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Jakarta. Tim gabungan menggeledah sebuah rumah di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 serta rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, aparat kembali menyita dua kendaraan berupa Land Rover Defender dan mobil pikap, sejumlah BPKB, serta tiga unit telepon genggam.
Hingga kini, Maboy masih masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika dan TPPU. Penyidik masih memburu Maboy dan menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari bisnis narkotika lintas wilayah tersebut.
Penulis: Alvin
Editor: Noval Abraham
