-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tiga Pelaku Curanmor Lintas Daerah Ditangkap di Merak, Polisi Sita Senpi dan Mobil Pengangkut

Senin, 27 April 2026 | 12.25.00 WIB Last Updated 2026-04-27T05:25:43Z
Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Satreskrim Polres Serang


SERANG, bbiterkini – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Sabtu (25/4/2026) pagi. Ketiganya diduga hendak kembali beraksi di wilayah Kabupaten Serang.


Para tersangka yang diamankan yakni AN alias Kice (32), AS (38), dan WH (26). Dua di antaranya merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, sementara satu lainnya berasal dari Kecamatan Rumbia, Lampung Timur.


Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus curanmor sebelumnya yang telah lebih dulu diungkap petugas.


“Ketiganya diamankan di Pelabuhan Merak dan rencananya akan melaksanakan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (27/4/2026).


Menurut dia, ketiga pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang sempat lolos saat proses penindakan sebelumnya. Mereka juga diduga terlibat aksi penembakan saat melarikan diri di kawasan Ciruas beberapa waktu lalu.


Dalam operasi penangkapan itu, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis revolver berikut lima butir peluru. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit mobil losbak Isuzu Traga yang diduga dipakai untuk mengangkut sepeda motor hasil curian.


“Mobil tersebut digunakan untuk membawa kendaraan hasil curanmor yang selanjutnya dikirim ke Lampung,” katanya.


Tak hanya itu, aparat juga menemukan tiga buah magnet pembuka kunci kontak, satu set kunci T, serta 20 mata kunci yang diduga dipakai untuk merusak sistem pengaman sepeda motor.


Berawal dari Pengembangan Kasus


Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku lain berinisial HB dan AS di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku masih memiliki rekan yang akan datang ke Serang melalui Pelabuhan Merak.


Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan pengintaian di area pelabuhan.


Setelah beberapa jam pemantauan, petugas mencurigai mobil losbak Isuzu Traga yang baru keluar dari kapal penyeberangan. Polisi kemudian melakukan penyergapan dan menangkap ketiga pelaku.


Beraksi di Banyak Wilayah


Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga kawasan hukum Polda Metro Jaya.


Mereka juga mengakui pernah melepaskan tembakan saat hendak ditangkap warga dan petugas usai mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang karyawati gerai minuman di Jalan Raya Serang–Jakarta, Ciruas, pada 10 April 2026.


Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.(*/David).