-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelaku Curanmor Diamankan Polisi dari Amuk Massa di Cikande, Satu Pelaku Masih Buron

Minggu, 12 April 2026 | 19.16.00 WIB Last Updated 2026-04-12T12:16:56Z
Anggota Polsek Cikande Saat Mengamankan Pelaku Pencurian


SERANG, bbiterkini – Aparat Polsek Cikande, Polres Serang, mengamankan seorang pria berinisial AS (27) yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan PT Berkah Manis Makmur (BMM), Desa Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (12/04/2026).


Kapolsek Cikande AKP Tatang menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Dian, warga Kecamatan Kopo, memarkirkan sepeda motornya ketika hendak menjemput rekannya di sekitar lokasi kejadian.


“Pada saat korban lengah, pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban. Korban yang menyadari kejadian tersebut kemudian berteriak dan dibantu warga melakukan pengejaran,” ujar AKP Tatang dalam keterangannya.


Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu pelaku berinisial AS berhasil diamankan oleh warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat Deluxe milik korban.


Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan AS dari kerumunan warga guna menghindari aksi main hakim sendiri. Pelaku diketahui mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.


Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan pelaku, serta sebilah senjata tajam jenis parang.


“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Tatang.


Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap identitas pelaku lain yang melarikan diri. Upaya pengejaran terhadap pelaku tersebut masih terus dilakukan.


Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(*/red).