![]() |
| Ilustrasi |
Serang, bbiterkini – Fakta mengejutkan terkuak di Kabupaten Serang. Seorang pria berinisial MY, yang dikenal sebagai pengajar silat di lingkungan warga, diduga menjalankan aksi bejat berkedok ritual “pembersihan diri” untuk memperdaya anak-anak.
Kasus ini kini ditangani serius oleh Polda Banten melalui Subdit PPA Ditreskrimum, setelah laporan resmi masuk pada April 2026. Namun, yang lebih mencengangkan, aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak Mei 2025 tanpa terendus.
Kabidhumas Polda Banten, Maruli Ahiles Hutapea, mengungkap modus licik pelaku yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
“Pelaku menawarkan ritual pembersihan diri dengan memandikan korban menggunakan air kembang serta memberikan pijatan. Namun di balik itu, pelaku diduga melakukan tindakan asusila,” ujarnya, Senin (06/04/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap 5 anak di bawah umur telah menjadi korban, terdiri dari 3 korban persetubuhan dan 2 korban perbuatan cabul. Jumlah ini masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
Ironisnya, praktik tersebut berlangsung di lingkungan masyarakat tanpa kecurigaan berarti, hingga akhirnya terbongkar setelah satu korban berani melapor pada 3 April 2026.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, mulai dari kain, minyak urut, hingga peralatan mandi yang menjadi bagian dari modus ritual.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473, Pasal 414, dan/atau Pasal 415 dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kasus ini memicu pertanyaan serius soal lemahnya pengawasan lingkungan terhadap aktivitas mencurigakan yang melibatkan anak-anak. Polda Banten mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik-praktik berkedok pengobatan atau ritual, serta segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan indikasi kejahatan serupa.(*/red).
