-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Buntut Dugaan Penganiayaan Anak di Kelurahan Benda, Masyarakat Menuntut Copot Jabatan Jika Terbukti

Rabu, 01 April 2026 | 18.13.00 WIB Last Updated 2026-04-01T11:13:31Z
Kantor Kelurahan Benda 


Tangerang, bbiterkini – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan ibu tiri berinisial Dewi serta ayah kandung berinisial Budi Agung Lesmana masih berlanjut. Laporan resmi telah diajukan oleh ibu korban ke Polresta Tangerang, namun hingga kini belum terlihat adanya respons atau itikad baik dari pihak terlapor terhadap korban.


Budi Agung Lesmana diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) di Kelurahan Benda. Upaya sejumlah awak media untuk memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan belum membuahkan hasil. Beberapa jurnalis yang mendatangi kantor kelurahan tidak berhasil menemui Budi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler juga tidak mendapatkan tanggapan.


Sekretaris Kecamatan Benda, Agung Pujarama, saat ditemui di kantornya, menyatakan pihak kecamatan masih mempelajari kasus tersebut. Ia mengaku belum mengetahui secara langsung peristiwa yang dilaporkan, melainkan memperoleh informasi awal dari pemberitaan media. Rabu 01/04/2026


Agung menyampaikan bahwa dirinya telah meminta klarifikasi kepada Budi terkait dugaan tersebut. Dalam keterangannya, Budi membantah telah melakukan tindakan kekerasan. 


“Yang bersangkutan menyampaikan tidak ada tindakan penganiayaan dan mengaku memiliki rekaman video sebagai bukti. Ia juga menyatakan siap memenuhi panggilan kepolisian serta menyerahkan bukti tersebut apabila diminta,” ujar Agung.


Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa pihak kecamatan akan mendalami perbedaan keterangan antara pelapor dan terlapor. Ia juga menyebut bahwa persoalan tersebut pada awalnya dipandang sebagai persoalan keluarga yang diharapkan dapat diselesaikan secara musyawarah, tanpa mengabaikan proses hukum yang sedang berjalan.


Agung juga membenarkan bahwa ibu korban, bersama anak dan neneknya, sempat mendatanginya pada Senin (16/3/2026) untuk menanyakan hak anak. Dalam pertemuan tersebut, ia mengarahkan pihak pelapor untuk berkomunikasi langsung dengan Budi, mengingat terputusnya komunikasi melalui telepon dan keterbatasan informasi alamat tempat tinggal yang bersangkutan.


Namun demikian, Agung mengaku tidak mengetahui bahwa pertemuan tersebut justru berujung pada insiden yang dilaporkan sebagai tindakan penganiayaan. Peristiwa yang semula diharapkan menjadi momentum pertemuan keluarga, menurut informasi yang berkembang, justru menimbulkan dampak psikologis bagi anak.


Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak serta tanggung jawab aparatur sipil negara dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Hingga saat ini, proses penanganan masih berada dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang, sementara publik menantikan kejelasan hasil penyelidikan secara objektif dan transparan.


Masyarakat merasa sangat kecewa dengan peristiwa yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah terlebih ayah kandung, dan menuntut pihak kepolisian mampu bersikap kooperatif dalam menyikapi kasus ini. Jika memang terbukti maka berikan hukuman sesuai UUD yang berlaku dan sanksi sosial atau bila perlu copot daripada jabatan karena dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan menjadi contoh buruk bagi masyarakat luas.(*/red).