Tangerang, bbiterkini – Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berat terjadi di kawasan Kavling DPR, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (13/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di saat sedang tertidur di mess sehabis pulang bekerja, dan mengalami luka sangat serius yang dilakukan oleh Yuda dan rekannya.
Pelaku bersama rekannya diduga masuk ke dalam lokasi dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban. Tindakan kekerasan tersebut meliputi pemukulan, penginjakan, hingga penggunaan benda tajam yang mengakibatkan luka serius pada bagian tangan korban hingga hampir putus, serta luka robek pada paha kanan.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku dilaporkan melarikan diri dari lokasi kejadian dengan membawa telepon genggam milik korban.
Dalam kondisi terluka, korban berupaya meminta pertolongan kepada rekan kerjanya yang berada di kamar terpisah. Selanjutnya, korban segera dilarikan ke RS Sari Asih Cipondoh untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut segera merespons dengan mendatangi rumah sakit guna memperoleh keterangan awal dari korban. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Kepada team media, korban menyampaikan bahwa pelaku merupakan rekan satu tempat kerja dan diduga telah memiliki riwayat perselisihan sebelumnya.
“Sekitar sebulan lalu saya sempat berselisih dengan pelaku. Ia juga kerap mengirim pesan untuk mengajak berkelahi, namun saya tidak menanggapinya,” ujar korban pada Senin (23/3/2026).
Saat saya sedang tidur, tiba-tiba terdengar suara pintu dan pelaku langsung menginjak saya dan menghantam dengan golok ke arah saya. Karena saya reflek mencoba menahan dengan tangan yang akhirnya tangan saya yang kena" tambahnya
Sementara itu, pihak keluarga korban melalui perwakilan bernama Nopi mengungkapkan telah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada keluarga pelaku. Namun, hingga kini belum mendapatkan tanggapan.
“Kami sudah mendatangi orang tua pelaku di tempat kerjanya, tetapi tidak ada respons dan hingga saat ini belum pernah menemui korban,” ujarnya.
Perkara ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan: LPB/197/III/2026/SPKT/Polsek Cipondoh/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Maret 2026 pukul 17.30 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap motif, mengidentifikasi seluruh pelaku, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dina
