![]() |
| Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon. |
JAKARTA, bbiterkini.com - Dua prajurit dikabarkan kembali menjadi korban di Lebanon. Dua prajurit tersebut gugur ketika menjalankan misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Karo Infohan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan, situasi keamanan di wilayah penugasan dilaporkan mengalami eskalasi dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, pada Minggu, 29 Maret 2026, satu prajurit TNI dinyatakan gugur dan beberapa lainnya mengalami luka-luka akibat dampak konflik yang terjadi di wilayah operasi.
"Perkembangan terbaru yang diterima, pada 30 Maret 2026, menunjukkan kembali terjadinya insiden di wilayah Lebanon Selatan yang berdampak pada personel Satgas TNI yang sedang melaksanakan tugas pengawalan untuk mendukung kegiatan operasional UNIFIL," ujar Rico dalam keterangan persnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Dia menjelaskan, insiden terbaru pada Senin, 30 Maret 2026, menyebabkan dua prajurit TNI gugur.
Tidak hanya itu, kata dia, beberapa prajurit terluka akibat eskalasi konflik tersebut.
"Dua prajurit TNI dilaporkan gugur, sementara dua prajurit lainnya mengalami luka berat. Para prajurit yang mengalami luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di fasilitas kesehatan di Beirut," tuturnya.
Rico mengatakan, insiden yang menyebabkan prajurit TNI gugur terjadi di tengah meningkatnya intensitas pertempuran di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, lanjut dia, penyebab pasti kejadian masih dalam proses investigasi oleh pihak UNIFIL sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai kejadian tersebut, kata Rico, Kemhan dan TNI terus melakukan koordinasi erat dengan markas besar UNIFIL guna memastikan keselamatan seluruh personel serta menjamin penanganan terbaik bagi para korban.
Langkah-langkah evakuasi dan penanganan medis juga telah dilaksanakan secara cepat sesuai prosedur operasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemhan menegaskan, keselamatan pasukan perdamaian harus menjadi prioritas utama.
Seluruh pihak yang terlibat dalam konflik diharapkan menghormati hukum humaniter internasional serta menjamin keamanan personel penjaga perdamaian. (*/red)
