![]() |
| Mensesneg Prasetyo Hadi. |
JAKARTA, bbiterkini.com - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Keppres sudah ditandatagani," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 03 Februari 2026.
Namun demikian, Prasetyo menegaskan, bahwa dirinya belum mengetahui lebih lanjutan kapan Adies Kadir akan membacakan sumpah jabatan sebagai hakim MK di depan Prabowo.
"Belum (tahu)," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Adies menggantikan Hakim MK, Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Adies Kadir juga telah mundur dari kader Partai Golkar. Selanjutnya, Adies Kadir akan dilantik dan membacakan sumpah jabatan sebagai Calon Hakim MK oleh Presiden.
"Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai," kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji. (*/red)
