![]() |
| Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. |
JAKARTA, bbiterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan ke 16 lokasi di wilayah Sumatera Utara, Medan dan Pekanbaru.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME).
“Di mana ada tindakan serangkaian penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya kurang lebih ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan lima lokasi di daerah Pekanbaru,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis, 19 Februari 2026.
Adapun belasan lokasi yang digeledah merupakan rumah kediaman dan kantor dari beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka.
Dalam penggeledahan itu tim juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait,” ujarnya.
Namun tidak hanya dokumen dan barang elektronik, tim juga menyita enam kendaraan dari hasil penggeledahan itu.
Mobil mewah yang disita di antaranya satu unit Toyota Alphard, Toyota Corolla Hybrid dan lain sebagainya.
“Asetnya ada beberapa unit kendaraan yang kita temukan, ada mobil mewah dan mobil lainnya,” ujar Anang.
Adapun dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka. Para tersangka tersebut berasal dari beberapa institusi dan perusahaan. (*/red)
